MANDAILING NATAL II datapost.id – 27 pemuda dari desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Merapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diamankan aparat Polres Madina telah dipulangkan ke keluarga masing-masing, Sabtu (18/03/2023) dini hari.
Dan pemulangan ke 27 pemuda yang terlibat dalam tawuran tersebut, setelah mereka membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Diketahui, diamankannya ke 27 pemuda warga Desa Purba baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi tersebut karena terlibat dalam tawuran dengan warga Desa Parbangunan Aek Godang Kecamatan Panyabungan, Jum’at (17/03/2023).
Pantauan wartawan, Para pemuda yang terlibat tawuran ini dijemput dan dipulangkan setelah Kepala desa Purba baru dan orang tua para pemuda itu membuat surat pernyataan tertulis yang disaksikan tokoh masyarakat dan pihak kepolisian dari polres Madina.
Dan penjemputan yang berlangsung di Mapolres Madina itu juga disaksikan Kepala desa Parbangunan.
Sebelum para pemuda itu dipulangkan, mereka terlebih dulu diberikan nasihat serta bimbingan oleh aparat kepolisian. Dan Para pemuda itu juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Demi keamanan serta perlindungan, pemulangan ke 27 pemuda asal desa Purba Baru itu, mendapat pengawalan dengan menggunakan mobil truk polisi sampai mereka tiba di desa Purba baru.
Namun, dalam penjemputan ini belum ditemukan titik damai antara kedua belah pihak yang bertikai. Hanya saja mereka mengaku untuk berdamai masih dalam pembahasan di desa masing masing.
Kepala Desa Purba baru, Abdul Somad kepada media menerangkan, bahwa Warganya itu diamankan di Polres guna perlindungan, bukan ditangkap, jadi saya datang ke sini mau menjemput mereka.
“Terkait untuk masalah perdamain belum ada, kita masih dalam pembahasan,” ujarnya
Kapolres Madina, AKBP, HM Reza CAS, SIK, SH, MH terkait hal ini ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ke 27 pemuda tersebut telah di pulangkan ke keluarga masing-masing setelah diberikan peringatan dan pengarahan di Mako Polres Madina.
“Benar mereka telah dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing setelah membuat surat perbuatan tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang sama”.pungkasnya
Namun untuk proses hukum terkait masalah ini sambungnya, Polres Madina masih mencari oknum intelektual yang terlibat dalam penyebab keributan tersebut. Apalagi ada kerugian yang diakibatkan keributan itu.
Sebelumnya, ratusan pemuda dari desa Purba Baru dan desa Parbangunan terlibat bentrokan dan saling lempar batu, dalam bentrokan tersebut sejumlah warga mengalami luka akibat terkena lemparan batu.
Namun bentrokan tersebut cepat dibubarkan setelah ratusan aparat kepolisian yang dibantu TNI datang ke lokasi kejadian dan menenangkan kedua belak pihak, sehingga situasi kembali aman dan kondusif. (Sulpan Lubis)