MEDAN, DATAPOST.ID — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag,MM menghadiri undangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) ke-V Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Kegiatan diadakan di Venue F1H2O Lapangan Sisingamangaraja XII Balige, Kabupaten Toba, Kamis (29/08/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan mental spiritual dan etika umat Kristen, sekaligus sebagai wahana perwujudan iman dalam kehidupan berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga bersifat perayaan ritual yang dibarengi dengan ucapan syukur dan rasa gembira yang bersifat rohani.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenagsu, Ahmad Qosbi Nasution menjelaskan, pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) didasari oleh Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 mengamanatkan untuk menentukan kegiatan Pesparawi sesuai dengan jenjangnya, mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan sampai pada tingkat desa. Dimana untuk melaksanakan kegiatan Pesparawi, LPPD Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pesparawi tersebut.
Disampaikan Qosbi, Pesparawi ke-V tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 adalah pesta rohani sehingga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengkaderan terhadap generasi muda gereja dan masyarakat Kristen yang ada di Sumatera Utara, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan akan berdampak positif bagi Gereja dengan munculnya bibit-bibit baru yang akan terlibat dalam peribadatan masyarakat Kristen.
Untuk itu, Kakanwil Kemenagsu, Ahmad Qosbi mengingatkan tentang makna Pesparawi. “Pesparawi ini jangan hanya dijadikan atau dimaknai hanya sebagai kompetisi belaka, tetapi harus dimaknai sebagai salah satu sarana untuk membangun komunikasi berbagai informasi dengan sesama umat Kristen dari berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara,” himbaunya.
Kegiatan Pesparawi Ke-V Provinsi Sumatera Utara ini diikuti oleh 2535 peserta dari 25 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang akan mengikuti 12 kategori perlombaan, antara lain Paduan Suara Pria (PSP), Paduan Suara Wanita (PSW), Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP), Paduan Suara Anak (PSA), Vocal Group, Solo Anak usia 6-8 tahun, Solo Anak usia 9-12 tahun, Solo Remaja Putra usia 15-23 tahun, Solo Remaja Putri usia 15-23 tahun, Musik Pop Gerejawi, Musik Gerejawi Nusantara.
Namun demikian masih ada 8 Kabupaten/Kota yang tidak mengikuti kegiatan ini.
Ahmad Qosbi berharap pada Pesparawi ke-VI yang akan datang, 33 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara agar mempersiapkan diri dalam pesta rohani sebagai masyarakat Kristen se-Sumatera Utara.
Ahmad Qosbi juga mengamanatkan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Sumatera Utara agar mendorong daerah masing-masing agar membentuk kepengurusan LPPD dengan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Nanti Kakan Kemenagnya betul-betul saya panggil, kita tidak mau tahun yang akan datang masih ada Kabupaten/Kota yang tidak mengikuti Pesparawi. Pesparawi ke-VI nanti harus lengkap 33 Kabupaten/Kota” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Ahmad Qosbi mengingatkan para peserta agar mengikuti kegiatan Pesparawi ini dengan sportif dan didasari dengan nilai-nilai rohani.
“Selamat berkompetisi, selamat berpesparawi, kiranya Tuhan menyertai kita,” tutupnya.
Dalam pembukaan Pesparawi ke-V tahun 2024 ini hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan mewakili PJ Gubernur Sumut, Forkopinda Sumut, Bupati Kabupaten Toba Ir. Poltak Sitorus, Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, Ketua umum LPPD Sumatera Utara Dr. Arnot Napitupulu, M.Pdk, Ketua LPPD Kabupaten Toba Robinson Sitorus, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (Lubis)