DATAPOST.ID MANDAILING NATAL — Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK kepada wartawan, Senin (11/03/2024) mengungkapkan perkembangan penangkapan 2 unit alat berat jenis excavator di Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
AKBP Arie Paloh yang memimpin langsung operasi penggrebekan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Saba Dolok saat itu, Senin (04/3/2024) malam menegaskan, alat berat jenis excavator masih diamankan di Markas Komando Polres Madina.
“Masih proses penyelidikan 2 unit excavator, masih diamankan di Mako Polres Madina,” ucap AKBP Arie.
Lebih lanjut AKBP Arie menegaskan, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, serta keterangan terkait aktivitas penambangan dan mencari keterangan pemilik alat berat yang diamankan
“Pemilik tambang masih belum datang ke kantor, jadi kami sedang melakukan penyelidikan mengambil bahan keterangan, dan bukti lain terkait penambang, dan pemilik alat,” tulis AKBP Arie via WhatsApp nya menjawab konfirmasi wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Senin (04/03/2024) AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK yang memimpin langsung operasi penggrebekan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Saba Dolok, bersama PJU dan jajaran Polsek Kotanopan mengamankan 2 unit Excavator.
Hal itu sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelaku penambangan emas tanpa izin di Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, yang juga merupakan atensi dari Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi. (Sulfan/Basid)