MANDAILING NATAL II Datapost.id – Guna dapat mengendalikan angka kemiskinan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang jumlahnya mencapai 40.980 jiwa, diminta unit pengumpul zakat (UPZ) segera didirikan di seluruh Kabupaten Madina secara massal.
Demikian ditegaskan Pengamat Ekonomi yang juga salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Madina, Irwan H Daulay kepada Datapost.id, Sabtu (29/04/2023).
Dijelaskannya, Bupati Madina sangat penting segera menginstruksikan kepada seluruh camat, kades/lurah agar mendirikan UPZ di seluruh Madina.
“Menurut pandangan saya, saat ini semakin kompleksnya persoalan kemiskinan di Madina, seyogianya sudah seharusnya melahirkan ide-ide starategis untuk mengurai dan melahirkan program yang mampu mengendalikan angka kemiskinan dan dampak yang timbul dari kemiskinan itu sendiri”.ungkap mantan dosen Unimed itu
Dan lanjutnya, banyak faktor penyebab kemiskinan, sehingga akar masalahnya harus disentuh sembari menyelesaikan akibat yang ditimbulkan.
Mantan aktifis 98 yang saat ini berkutat di bidang properti ini juga menuturkan, dalam konteks Islam telah lama memiliki instrumen untuk mengendalikan dampak dari kemiskinan tersebut, dengan mengeksekusi segera, sehingga dalam jangka pendek kaum lemah dapat menyelesaikan masalahnya.
“Di sinilah Baznas hadir menyalurkan dana yg terkumpul dari para wajib zakat (muzakki), demikian juga infak sedekah dan berbagai bentuk filantropi yang dibenarkan dalam Islam,” katanya
Karena saat ini melihat masih tingginya angka kemiskinan di Madina yaitu 8.92% atau sekira 40.980 jiwa (BPS 2023). Irwan menilai Pemkab Madina perlu memberi perhatian khusus bekerjasama dengan Baznas Madina untuk terus melakukan penggalian potensi ZIS yg cukup besar di Madina.
Dimana salah satunya sambung Irwan, dengan menginstruksikan seluruh camat, kades/lurah membentuk UPZ di wilayah masing-masing dan menyatukan seluruh institusi pengelola ZIS di masyarakat yang dipayungi Baznas, sehingga pengendalian kemiskinan dan kefakiran dapat lebih efektif
“Seperti halnya bantuan dinas sosial, kesra, santunan gaji Bupati dan Wabup selama ini yang langsung disalurkan ke para mustahiq. Dan ke depan sebaiknya disalurkan melalui Baznas sehingga lebih tepat sasaran dan lebih massif penggunanya”.pungkasnya
Kemudian tambahnya, begitu juga dengan CSR perusahaan yang bersifat bantuan langsung, bantuan perkumpulan, ormas, Parsadaan dan sebagainya. Sebaiknya disalurkan melalui Baznas dan nantinya dilahirkan payung hukum dalam bentuk Perda pengelolaan ZIS.
“Potensi ZIS di Madina sebenarnya sangat besar dan mencapai Rp1 triliun/tahun jika benar-benar kita sepakat dan berniat sungguh-sungguh menggalinya, namun upaya ini butuh kesungguhan dan konsistensi”.sebutnya
Apabila hal ini dapat kita capai, imbuhnya, Madina suatu saat akan mirip dengan era Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dan sangat sulit menemukan orang miskin karena harta negara dari ZIS melimpah dan seluruh orang miskin dan mustahik lainnya sudah terlayani. (Red)