Tim Ditreskrimsus Polda Sumut Diduga Amankan Empat Pelaku Dan Dua Excavator PETI Kotanopan
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Diduga ada empat pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kecamatan Kotanopan yang diamankan oleh tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) saat sedang beroperasi, Senin (26/05/2025) siang hari.
Dan para pelaku PETI ini diamankan tim Ditreskrimsus Polda Sumut dari lokasi yang ada di Jambur Tarutung kelurahan pasar kotanopan, Kecamatan Kotanopan tepatnya dibelakang mesjid.
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, keempat pelaku PETI ini dua diantaranya adalah operator alat berat yang sedang beroperasi ketika akan diamankan.
“Ada empat orang yang diamankan sepengetahuan kami. Satu abang dari Kepala Desa Singengu Julu MGH yang berinisial W, satu lagi koodinator lapangannya berinisial T. Dan dua orang lagi operator asal sumbar inisial Pak T dan E. Sekitar jam 2 siang tadi diamankannya,” jelas warga Kotanopan yang ingin identitasnya tak disebutkan namanya.
Terkait kebenaran informasi ini, ketika wartawan mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Kotanopan, AKP Syarifuddin. Namun tidak dapat dihubungi.
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Kasi Humasy, Iptu Bagus Seto, SH ketika dikonfirmasi menjawab belum ada menerima info valid dari Polsek Kotanopan.
”Izin bg belum ada informasi valid sama aku dari Polsek,”sebut Bagus singkat. (*)

Tinggalkan Balasan