Tersebar Isu Mobilisasi ASN, Ini Yang Ditegaskan IYE
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Dalam kepala Aristoteles, politik adalah alat untuk menyebarkan keadilan dan kebaikan, sama sekali di dalamnya tak tersirat sedikitpun kecurangan. Akan tetapi implementasi dan zaman berkata lain. Politik menjadi buruk karena politisinya sendiri.
Isi kepala Aristoteles harus mulai dibumikan kembali demi memulihkan definisi politik yang sesungguhnya. Cara memulihkan definisi politik dengan langkah kecil adalah dengan melarang pemilik kuasa untuk memobilisasi ASN.
Hal itu disampaikan Ketua lembaga pemantau Pilkada Madina Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta dalam menanggapi berkembangnya isu bahwa adanya mobilisasi ASN dan pengumpulan KTP, Rabu (25/09/2024).
“Kita tentu telah mengetahui bahwa ASN diwajibkan netral dalam Pilkada. ASN adalah kelompok kerja yang tidak boleh diintervensi dan dimobilisasi oleh siapapun demi kepentingan apapun termasuk kepentingan elektoral dalam Pilkada.”jelas Farhan.
Apabila ASN dimobilisasi untuk mengumpulkan KTP, maka ASN dan yang melakukan mobilisasi tersebut adalah pihak yang tidak paham dan tidak ingin berdemokrasi secara benar.
Dan berdasarkan ketentuan pasal 5 huruf n angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara membuat membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Maka dari itu sambungnya, perlu dikatakan, apabila ada bukti dari mobilisasi dan ASN mengumpulkan KTP untuk kepentingan pilkada, kami tidak akan segan-segan menggempurnya demi meluruskan jalannya Pilkada Madina tahun 2024 ini.
“Kami sangat berharap besar kita dapat menjaga kondusifitas daerah kita dengan tidak melakukan hal yang membantah atau melanggar peraturan.”tegas Farhan.
Pada dasarnya imbuhnya, mereka yang memahami peraturan lebih dari mahasiswa, dan sudah seharusnya tidak memonopoli peraturan, bahkan seharusnya mereka menegakkan peraturan tersebut.
Dan diakhir Farhan menambahkan bahwa Kecurangan hanya akan melahirkan keburukan. Maka dari itu, apapun bentuk kecurangan yang hendak dilakukan harus diantisipasi agar Pilkada kita berjalan dengan semestinya.(*)
Tinggalkan Balasan