Tersangka Dugaan Korupsi, Kades Tuhegeo II Gusit Diberhentikan, Kasi Pemerintahan Jadi Plt
Datapost.Id, Gunungsitoli – Camat Gunungsitoli Idanoi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Tuhegeo II kepada Kasi Pemerintahan Desa yang bertempat di Aula Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli. Kamis (26/03/2026).
Penyerahan SK tersebut merupakan tindaklanjut atas Pemberhentian Sementara Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli berdasarkan surat keputusan Walikota Gunungsitoli pada tanggal 13 Maret 2026 yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
Camat Gunungsitoli Idanoi, Elriansyah Gulo memaparkan bahwa penunjukan Kasi Pemerintahan Desa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dimaksudkan untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa serta menjaga kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.
“Meskipun Kepala Desa sudah ditetapkan sebagai tersangka maka hanya dilakukan pemberhentian sementara sehingga masih belum bisa dilakukan Pelantikan Penjabat (Pj) dan bila proses penyidikan maupun persidangan tersangka dinyatakan bersalah (inkract). Maka, baru bisa diberhentikan, “Paparnya.
Oleh karena itu, Kata Elriansyah bahwa jika sudah berkekuatan hukum sudah inkract, maka kekosongan jabatan Kepala Desa akan diisi oleh Penjabat (Pj). Tetapi jika penyidikan masih berjalan dan belum inkract maka statusnya diberhentikan sementara, dan tugas-tugasnya akan dilaksanakan Pelaksa Tugas (Plt).
“Kami berharap Pelaksana Tugas Kepala Desa dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggungjawab, menjaga netralitas, serta memperkuat koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan integritas tinggi, “harap camat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Desa Tuhegeo II, Resta Kurnia Laoli menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan dan masyarakat. Ia berkomitmen untuk melanjutkan tugas pemerintahan desa secara profesional dan memastikan pelayanan kepada warga tetap optimal.
“Saya akan berusaha menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kondusivitas di lingkungan desa, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Mohon dukungan dari seluruh pihak agar pemerintahan Desa Tuhegeo II dapat terus berjalan lancar, “ungkapnya.

Tinggalkan Balasan