Terkait Laporan Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, TGSC : Polisi Sedang Jadwalkan Klarifikasi Terhadap Saipullah Nasution
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Guna mempertanyakan kelanjutan laporan dengan nomor LP/B/9/1/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 5 Januari 2026 tentang laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik oleh terlapor Saipullah Nasution.
Tim Gordang Sambilan Center ( TGSC ) datangi Unit Reskrim Polres Madina, Selasa (07/04/2026) sore, bersama pelapor Miswar Daulay yang juga selaku Ketua TGSC.
“kami mendatangi Unit Reskrim dan bertemu penyidik memastikan sekaligus mendorong perkara yang saya laporkan agar segera memeriksa Saipullah Nasution selaku terlapor,” kata Miswar Daulay usai bertemu penyidik.
Dalam pertemuan dengan unit yang menangani perkara ini miswar mengatakan Penyidik mengaku sedang menyiapkan jadwal terhadap Saipullah Nasution untuk dimintai klarifikasi.
“memanggil Saipullah Nasution yang saat ini sudah menjadi Bupati Madina harus melalui prosedur kata penyidik. Dan kami apresiasi Polres Madina atas keseriusan menangani kasus ini,” ujar Miswar lagi.
Diketahui, TGSC melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan. Kasus ini sendiri sedang bergulir di Polres Madina.
Sejumlah saksi baik dari Pelapor dan Terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun Terlapor atas nama Saipullah Nasution sampai saat ini belum dimintai Polisi klarifikasi, padahal kasus ini sudah berjalan 3 bulan. (*)

Tinggalkan Balasan