MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya pemberitaan menyatakan terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar dan  Pertalite di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) disebabkan karena adanya pemotongan kuota pendistribusian BBM, mendapat bantahan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) pusat.

Dalam keterangannya ketika dikonfirmasi wartawan ke kontak whatsapp pengaduan BPH Migas. BPH Migas menjawab, terkait terjadinya kelangkaan minyak tidak ada pengurangan kuota JBT solar dan JBKP Pertalite untuk wilayah Kabupaten Madina.

”selamat siang Bapak/ibu, tidak ada pengurangan kuota JBT Solar dan JBKP Pertalite untuk wilayah kabupaten Madina,”tulis BPH Migas singkat menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (23/09/2025).

Diketahui Sebagaimana dilansir oleh salah satu Media Online di Madina pada Rabu (17/09/2025) lalu, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Madina Parlin Lubis mengatakan berdasarkan penelusuran yang dilakukan, kelangkaan BBM jenis Solar dan Pertalite terjadi karena adanya pengurangan kuota pendistribusian dari 16 Ton per hari menjadi 8 Ton per hari.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kakanreg VI BKN Medan Atas Kunjungan Dua Pejabat Madina Terkait NI PPPK 2023 Madina Yang Ditahan

“Dari hasil penelusuran tim pengawas kita, kelangkaan BBM ini terjadi akibat pengurangan kuota” Jelas Parlin Lubis sebagai mana dilansir oleh oleh media tersebut.

Beranjak dari keterangan yang diberikan oleh BPH Migas diketahui bahwa tidak ada pengurangan kuota BBM untuk wilayah Kabupaten Madina, namun kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite di Madina menjadi pertanyaan besar kemana perginya kedua jenis BBM bersubsidi tersebut. (*)