Terkait Kasus Kehilangan Laptop Milik SMK N. 1 Ma’u, Kapsek Minta Polres Nias Segera Ungkap Pelaku
Datapost.Id, Nias – Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ma’u, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, Sevi Mei Jernih Waruwu, berharap kepada penyidik Sat Reskrim Polres Nias, agar segera ada kejelasan tentang laporannya pada 21 Oktober 2025, terkait kehilangan 6 Unit Laptop milik SMK Negeri 1 Ma’u.
Harapan tersebut disampaikannya kepada Datapost.Id usai membaca pernyataan Penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Nias, melalui Kasi Humas, Aris Gulo, yang menjajikan kasus tersebut direncanakan segera digelar.
“Kami berharap SMK Negeri 1 Mau, segera mendapatkan kejelasan atas hasil gelar perkara yang nantinya akan disampaikan oleh pihak Kepolisian Resor Nias, ” ucapnya kepada Datapost.Id (31/05/26).
Ia juga berharap, agar pelaku pencurian dapat segera terungkap, ditangkap, dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena dengan penegakan hukum yang tegas, dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa yang akan datang.
“Untuk itu saya sebagai Kepala Sekolah sekaligus polapor berharap agar pihak Polres Nias benar-benar melakukan penyelidikan secara prosesional, agar kasus ini segera ada kepastian hukum, ” tegas Sevi Mei Jernih Waruwu, mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Nias, melalui Kasi Humas Aris Gulo, saat dikonfirmasi oleh Datapost.Id menyampaikan, terkait laporan dumas tersebut masih tahap penyelidikan.
“Direncanakan minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara setelah pemeriksaan saksi, ” terang Aris Gulo kepada melalui WhatsApp, (29/05/26).

Tinggalkan Balasan