DELI SERDANG II DATAPOST.ID – Diduga bau Terkait Gudang Udang Ekspor di Labuhan Deli, Ini Kata Warga Masyarakat Setempat menyengat diseputaran gudang udang impor bertempat di Jalan Mawar Karya Ujung, Dusun 2, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, menjadi pertanyaan besar.
Pasalnya, gudang tersebut yang bersebelahan dengan penduduk pernah di komplain Warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, wartawan langsung melakukan investigasi dilokasi, Selasa (12/09/2023). Ternyata tempat tersebut diduga pernah menjadi perdebatan antara pihak gudang udang ekspor dengan Warga seputaran tempat usaha udang jenis lobster dan udang lipan.
“Hari itu ada kami keroyok masalahnya kebauan. Plastiknya meleleh, kalau cuaca panas bauk air udangnya. Usahanya udang ekspor itu bukan udang-udang untuk dimakan biasa, itu memang untuk dimakan tapi kan bukan untuk dijual disini,” ujar salah satu Warga Masyarakat seputaran gudang udang lipan Inisial K kepada wartawan.
Hal senada juga disampaikan R (40) yang mengatakan beberapa tahun lalu, tempat gudang udang ekspor udang yang berada di Jalan Mawar Karya Ujung, Dusun 2, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pernah didemo.
Karena diduga baunya gudang udang sangat menyengat sehingga warga melakukan upaya tidak setuju dengan keberadaan tempat gudang udang lipan dan lobster itu.
Dirinya juga mengaku, ada sekitar 30 Warga Masyarakat setempat melakukan komplain. Bahkan menurutnya, pihaknyalah yang berupaya melakukan peneguran kepada pihak terkait perihal limbah yang diduga mencemari lingkungan setempat.
“Kemarin kami melakukan aksi dan belum naik berkasnya. Tapi kami tadi melihat ada petugas dari Tim Ditkrimsus Poldasu melakukan investigasi di ruko gudang udang lipan yang bertempat di Jalan Mawar Karya Ujung, Dusung 2, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Provinsi Sumatra Utara.”sebutnya
Apakah itu terkait perihal izin ekspor, apakah itu perihal izin limbah, apakah itu perihal izin lainnya, ya saya kurang paham Bang, kami sih sifatnya percayakan sajalah kepada pihak Ditkrimsus Poldasu untuk melakukan upaya payung hukum bagi Warga Masyarakat. Siapa saja yang keberatan membuat laporan Dumas dan sebagainya ya kan sah-sah saja,” ujar R kepada wartawan mengakhiri.
Sementara itu, tim Ditkrimsus saat dimintai keterangannya oleh awak media belum dapat menyimpulkan tentang hasil investigasi.
“Jangan masuk dulu ya Bang,” ujar salah satu tim Ditkrimsus Poldasu kepada Wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemilik usaha udang ekspor saat hendak dikonfirmasi Wartawan tidak berada ditempat. (Red)