• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politics
  • World
  • Tech
Sempat Viral! Terdakwa Erlina Zebua Dituntut JPU Hukuman 14 Hari Penjara

Sempat Viral! Terdakwa Erlina Zebua Dituntut JPU Hukuman 14 Hari Penjara

26/05/2023
DPD Gerindra Sumut Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2025

DPD Gerindra Sumut Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2025

13/05/2025
Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

13/05/2025
Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

12/05/2025
Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

12/05/2025
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12/05/2025
Vlog your Way to 30K! “Kwentong Buhay, Kwentong Bahay” is back!

Vlog your Way to 30K! “Kwentong Buhay, Kwentong Bahay” is back!

12/05/2025
Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12/05/2025
PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

12/05/2025
Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy

12/05/2025
Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

12/05/2025
Home Deco Expo Bali 2025 Siap Digelar, Lebih Besar dan Penuh Kejutan

Home Deco Expo Bali 2025 Siap Digelar, Lebih Besar dan Penuh Kejutan

12/05/2025
Meski Fisik Bongkok, Opung Kodim Antusias Penuhi Panggilan Allah: “Berasa Sudah di Baitullah”

Meski Fisik Bongkok, Opung Kodim Antusias Penuhi Panggilan Allah: “Berasa Sudah di Baitullah”

11/05/2025
  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Datapost.id
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi
No Result
View All Result
Datapost.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Viral! Terdakwa Erlina Zebua Dituntut JPU Hukuman 14 Hari Penjara

redaksi by redaksi
26/05/2023
in Hukum & Kriminal, Uncategorized
0
Sempat Viral! Terdakwa Erlina Zebua Dituntut JPU Hukuman 14 Hari Penjara
166
VIEWS
166
VIEWS

Nias Selatan || datapost.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kamis (25/05/2023) menuntut Terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu atas perkara tindak pidana penganiayaan terhadap korban Sowanolo Laia (SL) di Desa Hilisalo, Kecamatan Amandaya, Kabupaten Nias Selatan dengan hukuman penjara selama 14 hari dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara.

Tuntutan itu dibacakan JPU Juni Kristian Telaumbanua dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gabe Dorris MBS, SH,MH dan dua hakim anggota, yakni Achmadsyah Ade Mury, SH,MH dan Fadel Perdamaian Bate’e, SH,MH di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

“Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar JPU Juni Kristian Telaumbanua

Selanjutnya JPU mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan No. Reg. Perk. PDM-11/L.2.30/Eoh.2/05/2023 perbuatan Terdakwa memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan yaitu melanggar Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), dan pada diri dan perbuatan Terdakwa tidak ditemukan alasan pembenar ataupun pemaaf yang dapat menghapus sifat melawan hukum serta kesalahan terdakwa, sehingga terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana.

RelatedPosts

Meski Fisik Bongkok, Opung Kodim Antusias Penuhi Panggilan Allah: “Berasa Sudah di Baitullah”

Meski Fisik Bongkok, Opung Kodim Antusias Penuhi Panggilan Allah: “Berasa Sudah di Baitullah”

11/05/2025
Ibadah Haji Memerlukan Fisik dan Mental Prima, Diminta Jemaah Calhaj Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Ibadah Haji Memerlukan Fisik dan Mental Prima, Diminta Jemaah Calhaj Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

11/05/2025
Petugas Kloter 9 Embarkasi Medan: Siap Melayani dan Membimbing Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 Embarkasi Medan: Siap Melayani dan Membimbing Jemaah Haji

10/05/2025

Sidang yang menghadirkan terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu didepan persidangan yang terbuka untuk umum. Sebagai tindaklanjut/pelaksanaan dari Surat Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor : 56/Pid.B/2023/PN Gst Tanggal 12 Mei 2023 dan Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : B-836/L.2.30/Eoh.2/05/2023, tanggal 10 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan 7 orang saksi, yakni Sowanolo Laia, Sokhiatulo Laia, Ya’aro Laia, Sokhiatulo Giawa, Balas Budi Halawa, Sofulala Giawa, Sanaha Laia dan saksi A DE CHARGE atas nama Mesrawati Gea, dan Satilina Giawa.

Saksi dihadirkan untuk memberikan kepastian yang diperlukan dalam menilai sesuatu hal tertentu tentang fakta-fakta, dan untuk dilakukan pemeriksaan guna didengar keterangannya.

Bahwa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam perkara ini, menuntut supaya Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa ERLINA ZEBUA alias INA AYU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penganiayaan” melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum, menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 hari dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan.

Dan menyatakan barang bukti berupa 1 buah baju lengan pendek berwarna hitam bertuliskan nomor punggung 2 (dua) dengan kondisi kaki baju sobek dan terdapat sobekan di dekat kerah baju bagian belakang dikembalikan kepada saksi korban Sowanolo Laia (SL) alias Sowa.

Serta menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000

Hal yang memberatkan, sambung JPU, perbuatan Terdakwa menimbulkan luka sayat pada punggung kiri atas dan luka sayat pada lengan kiri bawah dan mengakibatkan saksi korban SL tidak dapat beraktifitas selama 2 hari.

Sementara, hal yang meringankan, terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu dan korban Sowanolo Laia alias Sowa sudah melakukan perdamaian. “Serta terdakwa merupakan seorang janda yang menjadi tulang punggung keluarga yang menghidupi 5 orang anaknya,” pungkas JPU.

JPU dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang ikut menyidangkan perkara tersebut, Hironimus Tafonao, SH MH, Juni Kristian Telaumbanua, SH MH, Sigit Gianluca Primanda, SH, Yafila Kania Irianto, SH. (MG)

Tags: JPU Tuntut Hukuman 14 Hari PenjaraKejari Nias SelatanPenganiayaan di Nias SelatanPN Gunungsitoli
Share66Tweet42SendPin15
Previous Post

Tim Gabungan Kejati Sumut dan Kejari Labuhanbatu Tangkap DPO Terpidana Korupsi Dana Kapitasi JKN

Next Post

Terpidana PETI Z Tak Dieksekusi, Pengamat Hukum : Sepanjang Tidak Ada Upaya Hukum, Eksekusi Harus Dilakukan

redaksi

redaksi

Related Posts

Meski Fisik Bongkok, Opung Kodim Antusias Penuhi Panggilan Allah: “Berasa Sudah di Baitullah”

Meski Fisik Bongkok, Opung Kodim Antusias Penuhi Panggilan Allah: “Berasa Sudah di Baitullah”

by redaksi
11/05/2025
0

DATAPOST.ID MEDAN -- Dari 360 orang jamaah calon haji Kloter 10 yang tiba di Aula Jabal Nur Asrama Haji Medan,...

Ibadah Haji Memerlukan Fisik dan Mental Prima, Diminta Jemaah Calhaj Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

Ibadah Haji Memerlukan Fisik dan Mental Prima, Diminta Jemaah Calhaj Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

by redaksi
11/05/2025
0

DATAPOST.ID MEDAN -- Diminta kepada jemaah calon haji (calhaj) untuk menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan menunaikan Ibadah haji ke tanah...

Petugas Kloter 9 Embarkasi Medan: Siap Melayani dan Membimbing Jemaah Haji

Petugas Kloter 9 Embarkasi Medan: Siap Melayani dan Membimbing Jemaah Haji

by redaksi
10/05/2025
0

DATAPOST.ID MEDAN -- Petugas Kelompok Terbang (Kloter) 9 mengatakan siap melayani dan membimbing jemaah haji Indonesia secara profesional dan berintegritas....

Sebagai Ciri Khas Jemaah Haji, PPIH Embarkasi Medan: Gelang Identitas Jangan Pernah Dilepas

Sebagai Ciri Khas Jemaah Haji, PPIH Embarkasi Medan: Gelang Identitas Jangan Pernah Dilepas

by redaksi
10/05/2025
0

DATAPOST.ID MEDAN -- Gelang identitas bagi jemaah haji merupakan penanda jemaah dan sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada warganya yang menunaikan...

Load More
Next Post
Terpidana PETI Z Tak Dieksekusi, Pengamat Hukum : Sepanjang Tidak Ada Upaya Hukum, Eksekusi Harus Dilakukan

Terpidana PETI Z Tak Dieksekusi, Pengamat Hukum : Sepanjang Tidak Ada Upaya Hukum, Eksekusi Harus Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    Kapolda Sumut Dukung Kinerja Bank Sumut

    4520 shares
    Share 1808 Tweet 1130
  • 6 Orang Begal Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan, 1 Diantaranya Ditembak Mati Karena Melawan

    3226 shares
    Share 1290 Tweet 807
  • Bupati Madina Keluarkan Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

    2692 shares
    Share 1077 Tweet 673
  • Selisih 633 Suara, “On Ma” Raih Kemenangan di Pilkada Madina

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Di TPS Pencoblosan Bupati Madina, Bobby Nasution Kalah Telak

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
Budaya

DPD Gerindra Sumut Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2025

13/05/2025
DPD Gerindra Sumut Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2025

MEDAN II DATAPOST.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara mengucapkan selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 kepada...

Read more
by Jeffry Barata Lubis
0 Comments
Food

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

13/05/2025
Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Tangerang Selatan, 12 Mei 2025 — Bintaro kedatangan satu lagi destinasi kuliner dan lifestyle terbaru yang wajib dikunjungi! Mingle Socialhaus...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

12/05/2025
Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

Dalam lanskap desain modern, kolaborasi antara system integrator audio visual dan arsitek tidak hanya mempermudah proses penciptaan ruang yang estetik,...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

12/05/2025
Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Wisata, mengajak masyarakat untuk menelusuri sejarah perkeretaapian Indonesia dengan mengunjungi dua...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12/05/2025
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan Promo Online...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Business

Vlog your Way to 30K! “Kwentong Buhay, Kwentong Bahay” is back!

12/05/2025
Vlog your Way to 30K! “Kwentong Buhay, Kwentong Bahay” is back!

P.A. Properties, one of South Luzon’s trusted real estate developers, is once again putting the spotlight on its homeowners with...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12/05/2025
Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

Omnichannel dan WhatsApp API bikin layanan pelanggan top. Yuk, cek cara kerjanya! Sebagi pebisnis yang pengen layanan pelanggan makin keren!...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Tech

PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

12/05/2025
PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

PT Astra Agro Lestari bekerja sama dengan Port Academy dalam menyelenggarakan Training Port Operator yang difokuskan untuk meningkatkan keterampilan operasional...

Read more
by Vritimes
0 Comments
Datapost.id

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • KEMENKUMHAM
  • Kejaksaan
  • POLRI
  • Sosial
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Food
  • Fashion
  • Health
  • Travel
  • Tech
  • Redaksi

Copyright © 2023 Datapost.id All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In