Datapost.Id, Nias Utara – Sebuah gubuk reyot dengan kondisi yang memprihatinkan semakin menjadi sorotan dikalangan masyarakat. Kisah hidup yang serba pilu itu dialami Irfan Gea (20), Warga Desa Faekhu Na’a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.

Ironisnya, dengan adanya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dalam upaya untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Kali ini, Irfan Gea yang merupakan anak yatim piatu merasa layak mendapat bantuan. Namun, namanya tidak tercantum dalam daftar penerima BSPS. Padahal, kondisi gubuknya memerlukan perbaikan mendesak sehingga bisa menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran program tersebut.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan Minta Polres Nias Segera Tersangkakan Terlapor. Polres Nias : Rencana Akan Digelar

Martinus Zega salah satu warga setempat, sangat prihatin dengan kondisi tersebut karena program BSPS sejatinya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah tidak layak huni.

“Disini terlihat tim verifikasi dilapangan tidak transparan serta tidak memperhatikan kelayakan rumah yang memang berhak mendapat bantuan, “ujarnya.

Lebih lanjut, Ianya mendesak pihak dinas terkait agar memeriksa seluruh penerima bantuan itu tanpa terkecuali. Pasalnya, diduga adanya oknum perangkat desa dan Operator Desa serta P3K menyalahgunakan wewenang dengan menjadi daftar penerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

“Kita berharap proses penentuan penerima ke depan dapat lebih cermat dan transparan, sehingga bantuan tersebut benar-benar menyasar kepada masyarakat yang paling membutuhkan, “harapnya.

Baca Juga :  Dinilai Terburu-Buru, BEMNUS Sumut Soroti Revisi RUU Pertambangan

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nias Utara, Arisman Hulu saat dikonfirmasi menanggapi bahwa penentuan daftar penerima BSPS telah melalui verifikasi dan identifikasi oleh tim teknis atau fasilitator untuk memastikan tepat sasaran.

“Pertama dulu, kita sangat mendukung adanya BSPS. Kedua, telah melalui verifikasi dan identifikasi. Hasil verifikasi itu lagi, disampaikan kepada tim bersama dengan secara berjenjang TFL, Dinas PKP dan Pusat, “Ungkap Arisman Hulu kepada Wartawan. Selasa (28/04/2026).

Arisman mengatakan, kuota yang memang tidak memenuhi hasil verifikasi didalam tim itu akan digugurkan dan kebanyakan yang gagal gara-gara tidak sesuai spesifikasi.

“Memang banyak yang gagal karena tidak sesuai apa yang diharapkan dari beberapa indikator dan tidak melihat satu sisi, apakah dia itu anak yatim piatu, “katanya.

Baca Juga :  Kunker Ke Jakarta, Bupati Madina Bertemu Tiga Menteri Bahas Pembangunan Di Madina

Namun, terkait adanya oknum perangkat desa yang tercatat sebagai penerima BSPS, Arisman tidak menanggapi hal itu karena tidak sampai kesana.

“Kita berbicara tentang fisik bangunan dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan kalau memang mencari lebih jauh lagi. Silahkan saja, kami siap, “Ucapnya.

Sementara, ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan ini, Pj Kepala Desa Faekhu Na’a Rusman Zalukhu memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun. Sikap diam ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai transparansi terkait bantuan di desa tersebut.