Mandailing Natal || datapost.id – Puluhan warga Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) grebek salah satu rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Penggerbekan dilakukan berkisar pukul 02.00 dini hari, Minggu (20/08/2023).
Dalam penggrebekan tersebut, warga yang dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan dua orang pria, yakni AMT (30) warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu sabu, dan satu orang lagi diketahui berinisial JK (25) sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.
Di lokasi penggrebakan, warga dan petugas berhasil menemukan barang bukti termasuk satu sepeda motor merek Vario dan satu unit mobil Avanza dengan plat ganda yakni BA 8362 N yang terpasang dibagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.
Jhon Parla (48) salah satu warga yang ikut mengamankan tersangka mengatakan, penggerebekan di rumah papan berlantai 2 di area perkebunan warga itu dilakukan masyarakat karena dicuriga sebagai sarang peredaran dan transaksi jual beli narkoba.
“Kita mencurigai rumah ini dijadikan tempat peredaran narkoba, karena sering dimasuki beberapa orang luar tiap malamnya, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil pada tengah malam. Dan setelah kita intai beberapa hari terakhir, ternyata benar di rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli narkoba,” ungkap salah seorang warga, Jhon Parla.
Jhon juga menambahkan, rumah yang terletak di belakang bekas Kantor Pengadilan Agama Panyabungan itu, diketahui baru ditempati pelaku AMT sekitar sebulan yang lalu.
“Dia mengaku orang Pasar Hilir yang baru pindah ke sini, tapi istrinya tidak ikut karena baru pisah katanya beberapa bulan lalu,” tambah Jhon.
Selain dilakukan penggrebekan oleh puluhan warga, rumah tersebut juga terlihat berantakan dan rusak dibeberapa bagian termasuk kaca jendela yang pecah dan pakaian yang berantakan.
Diketahui, dalam penggrebekan tersebut puluhan warga dan petugas Satnarkoba Polres Madina terlihat menyisir lokasi sekitar rumah untuk menemukan barang bukti lain yang sempat dibuang pelaku ke semak semak.
Untuk menghindari amukan massa yang sudah geram, ke dua pelaku kini dibawa petugas ke Mako Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Sulpan lbs)