MANDAILING NATAL II Datapost.id – Terkait adanya beredar Video berdurasi 1 menit 33 detik seorang Ibu dan 3 anaknya yang viral di Media Sosial (Medsos) merupakan korban pencabulan yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan sigap langsung ditanggapi oleh Satreskrim Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Reskrim, AKP Prasetyo Triwibowo, SIK yang disampaikan oleh Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto menerangkan bahwa pengakuan sang ibu di dalam video tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
Bagus menegaskan, Polres Madina dan Polsek MBG, sudah memberikan penanganan hukum yang cukup maksimal. Mulai dari tawaran pendampingan personel Polsek MBG terkait alasan takut keluar rumah hingga pemberian bantuan sembako.
“Kita bukan diam dalam penegakan hukum perkara ini. Tersangka sudah DPO dan kita berupaya maksimal melakukan perlindungan bagi keluarga korban,” jelasnya, Sabtu (03/06/2023).
Kemudian sambungnya, tim Reskrim sudah beberapa kali turun ke lokasi untuk penangkapan pelaku, namun sampai saat ini keberadaannya belum diperoleh.
“Bayangkan, malam dini hari ada info pelaku di desanya. Saya langsung gerak dan ternyata tidak ada. Waktu itu saat pengamanan unjuk rasa warga Singkuang 1 dengan PT Rendi Permata Raya,” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, ditempat terpisah, Kapolres Madina melalui AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH melalui Kasipenmas Sihumas Polres Madina Iptu B. Silalahi, S.H juga telah mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam membantu memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui dimana keberadaan pelaku agar segera menghubungi pihak Polri atau penyidik Polres Madina.
“Kepada masyarakat Madina Khususnya Kecamatan MBG, manakala ada melihat atau mengetahui informasi keberadaan TSK, agar menghubungi kami pihak kepolisian”. Tegas B. Silalahi
Sebelumnya berdasarkan video yang beredar di medsos. Yarni, Seorang Ibu warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Madina Sumatera Utara (Sumut) membuat video meminta pertolongan Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Madina tentang peristiwa yang menimpa keluarganya.
Dikutip dari akun medsos @Majeliskopi, Yarni bersama suaminya Sony Tehe Lase melaporkan seseorang berinisial AN alias AF (35) warga Desa Singkuang I, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya.
Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Madina pada bulan Juli tahun 2022 lalu.
Setelah kasus dilaporkan, Yarni bersama suaminya malah mendapat intimidasi yang diduga dilakukan oleh keluarga pelaku yang dilaporkan tersebut.
Intimidasi berlanjut ke penganiayaan. Yarni bersama suaminya serta anak-anaknya didatangi sekelompok orang yang diduga dari keluarga pelaku pada bulan puasa kemarin.
Sekelompok orang itu kemudian langsung melakukan pemukulan. Dan Kasus penganiayaan yang dialami Yarni bersama suaminya Sony pun dilaporkan ke Polres Madina, pada Senin (17/4/2023). (Red)