Nias || datapost.id – Guna maju di Pileg 2024 menjadi calon Anggota DPRD Nias, Yasokhi Laoli, S.E resmi mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memilih masuk sebagai Kader Demokrat Kabupaten Nias.
Demikian diungkapkan Yasokhi Laoli kepada wartawan di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias, Kamis (06/04/2023).
Kepada wartawan, Yasokhi menyampaikan, surat pengunduran dirinya dari ASN pada 19 Desember 2022 dan Bupati Nias telah menyetujui permohon pengunduran diri tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nias Nomor :800/69/K/Tahun 2023 Tanggal 06 Maret 2023.
“Saya memutuskan mengundurkan diri dari ASN karena saya berencana akan maju sebagai calon legislatif pada 2024 mendatang melalui Partai Demokrat, karena saya berkeinginan menjadi saluran penyampaian aspirasi masyarakat melalui lembaga DPRD Kabupaten Nias. Dan apabila masyarakat mendukung, dimana menurut saya banyak hal-hal yang belum tersampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat selama ini.” imbuhnya.
Yasokhi juga menyampaikan, keputusannya mengundurkan diri dari ASN tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, namun menurutnya sudah cukup dia mengabdi di pemerintahan Kabupaten Nias selama 21 tahun yang lalu. Dan saat ini saya menjadi kader di Partai Demokrat Kabupaten Nias sekaligus salah satu bakal calon legislatif pada tahun 2024 mendatang.” jelasnya.
Untuk diketahui, beginilah rekam jejak Yasokhi Laoli, SE, selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan awalnya dia masuk sebagai CPNS TMT 01 Desember 2001.
Dimana, pada tahun 2010 menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Ulugawo. Selanjutnya, pada tahun 2011 menjabat sebagai Kasubbag Program Evaluasi dan Pelaporan Kecamatan Gido.
Selain itu, Yasokhi pernah juga menjadi Kasubbag Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Nias pada tahun 2012. Selanjutnya, pada tahun 2013-2017 menjabat sebagai Kepala Bidang Administrasi Mutasi Pegawai pada BKD Kabupaten Nias.
Kemudian, pada tahun 2017-2021 menjabat sebagai Sekretaris pada BKD Kabupaten Nias dan terakhir pada tanggal 10 Desember 2021 sampai dengan yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai ASN menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintah Kecamatan Ulugawo. (Makmur Gulo)