Gunungsitoli || datapost.id – Polda Sumatera Utara melalui Kasubbid Sunluhkum Bidkum, AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si bersama Tim Bidkum Polda Sumut menggelar penyuluhan hukum tentang Pemilu sekaligus supervisi di Mapolres Nias, Selasa (25/07/2023) pagi.
Kegiatan penyuluhan hukum ini, dihadiri Kapolres Nias AKBP Luthfi, SIK, Waka Polres Nias, PJU Polres Nias serta Kapolsek jajaran Polres Nias dan dibuka langsung secara daring oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolres Nias AKBP Luthfi, SIK menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Bidkum Polda Sumut di Polres Nias.
“Terimakasih atas penyuluhan dari Tim Bidkum Polda Sumut ke Polres Nias. Arahan yang disampaikan tentunya akan sangat bermanfaat bagi personil Polres Nias, khususnya dalam menghadapi agenda Pemilu kedepan,“ ujar AKBP Luthfi.
“Harapan kami, dengan hadirnya Tim dari Bidkum Polda Sumut, personil Polres Nias dapat semakin siap melakukan penyidikan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait Pemilu nantinya,“ imbuh mantan Kabag Diklat Pusdik Lantas Lemdiklat Polri ini.
Sementara, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si menyampaikan kepada personil Polres Nias untuk berkoodinasi bila menghadapi permasalahan hukum.
“Apabila rekan-rekan menghadapi permasalahan di bidang hukum, silahkan untuk berkoordinasi dengan kami di Bidkum Polda Sumut,“ ujar Herwansyah.
“Ketika rekan-rekan menghadapi prapid atau keluarga membutuhkan pengacara, silahkan jangan sungkan untuk berkoordinasi. Tidak ada dipungut biaya. Sudah menjadi tugas kami di Bidkum untuk mendampingi rekan-rekan,“ tegas mantan Waka Polres Nias ini menambahkan. (Hms/MG)