MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) diberbagai Kecamatan tentu ini menjadi isu sentral ditengah masyarakat Mandailing Natal (Madina), Apalagi sampai menelan korban jiwa.

Menanggapi itu, Koalesi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa akibat aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu, tepatnya di Desa Kampung Baru, Kamis (22/05/2025) lalu dan Simpang Durian, Minggu (25/05/2025) kemaren.

“dalam rentang waktu yang begitu singkat, hanya dalam sepekan. Ini bukan lagi sekadar bencana lingkungan, tetapi tragedi kemanusiaan yang tidak bisa terus dibiarkan,”Ungkap ketua Komandan Madina, Robi Nasution  kepada wartawan dalam pers relisnya, Senin (26/05/2025).

Baca Juga :  Tinjau Pilkades, Wabup Madina Atika : Rangkul Semua Kalangan

Mahasiswa UINSU ini pun berpendapat, Peristiwa ini bukan hanya mencerminkan bahaya aktivitas Ilegal, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan penindakan hukum di lapangan.

“Kami menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng marwah penegakan hukum itu sendiri. Sudah ada surat edaran resmi dari Bupati Madina serta instruksi tegas dari Kapolda Sumatera Utara (Sumut), yang sejatinya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan aktivitas ilegal ini,”ungkap Robi.

Namun sambung Robi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa instruksi tersebut belum terimplementasi secara maksimal.

”untuk itu Kami (Komandan Madina) mendesak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Madina maupun Polda Sumut untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya secara tegas, adil, dan berani. Tidak boleh ada toleransi bagi praktik-praktik pembiaran, apalagi jika ada dugaan keterlibatan oknum yang justru menjadi tameng bagi aktivitas ilegal tersebut,”tandas Robi kesal.

Baca Juga :  Pembangunan Lapas Panyabungan, Hasan Basri : Secara Peraturan Ilegal

Penegakan hukum adalah pilar kepercayaan rakyat. Jika marwah hukum dilemahkan oleh kepentingan atau ketidakpedulian, maka rakyat yang akan menjadi korban.

Maka dari itu tambah Robi, Komandan Madina meminta tindakan konkret Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK untuk lebih serius menertibkan PETI di Kecamatan manapun itu tanpa terkecuali, serta menindak tegas para pelaku dan pemodal, serta pihak yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)