MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pasca viral pemberitaan Kades Jambur Baru di Kecamatan Batang natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), merusak aset daerah yang diduga demi memuluskan program pembangunan jalan desa.

Secara mendadak polisi dari Polsek Batang natal dan aparat desa dikabarkan kumpul di lokasi jalan lingkungan aset pemda Madina yang diduga kuat di rusak kades jambur baru, Riswan Haedy tanpa adanya pembebasan aset.

“itu polisi dari polsek Batang natal dan perangkat desa kumpul. Belum jelas apa isi pertemuan mereka. Diduga akibat pemberitaan yang viral terkait pengerusakan jalan oleh Kepala Desa dan paksaan ke warga untuk pengadaan material pasir dan batu memperbaiki jalan yang dirusak,” kata sumber warga desa setempat kepada wartawan, Senin (30/03/2026).

Baca Juga :  Eks Direktur PTPN II Ditahan Kejati Sumut Terkait Korupsi Penjualan Aset

Hasil penelusuran wartawan, Kasus Pengerusakan jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemkab Madina dengan kontrak Rp147.674.010,- itu memang belum ada pelepasan aset sesuai keterangan dari Kepala Dinas Perkim Madina Ruli Andriadi ST.

” ia itu jelas belum ada pelepasan aset dari Pemkab Madina, dan jalan itu dibangun pada tahun 2022 lalu,” kata Ruli saat itu.

Ia juga memastikan jangka dekat akan menurunkan tim ke lokasi banguna memastikan berapa metee yang dirusak karena itu medupakan aset Pemkab Madina.

Kepala Desa diduga merusak aset Pemkab Madina demi memuluskan proyek jalan yang dibiayai APBDes. Dari data yang didapat bahwa Tahun 2024 desa jambur baru mengalokasikan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 364.003.100. dan Tahun 2025 kembali dianggarkan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 212.573.200. (*)