SERDANG BEDAGAI II Datapost.id – Perlu diberikan sanksi tegas terhadap para kontraktor yang menyimpang dalam pelaksanaan pembangunan, terutama tidak sesuai dengan Bestek (Besaran teknik) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Demikian ditegaskan Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) M. Nur Bawean, Selasa (27/06/2023) menanggapi bangunan kantor Satpol PP Sergei yang baru dibangun, namun kondisi bangunannya sudah retak dan gak layak pakai.
Beliau juga menyampaikan Sikap tegas yang harus diberikan kepada kontraktor yakni berupa pembongkaran terhadap bangunan yang baru selesai itu dan dilakukan ganti rugi.
“Sanksi pembongkaran itu mungkin untuk memberikan efek jera kepada para kontraktor yang nakal serta menyimpang, dengan maksud untuk mewujudkan hasil pembangunan yang baik di Sergai”.pungkasnya
Setiap penemuan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, dapat diberikan sanksi berupa pembongkaran. Lalu untuk pengawas yang lalai melaksanakan tugasnya di lapangan juga harus diberikan sanksi.
“Komitmen Bupati Sergai untuk mewujudkan Sergai Maju Terus harus kita dukung. Dimasa kepemimpinan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan, Sergai sudah banyak perubahan dan bisa dikatakan pesat pembangunan”.terangnya
Dan sambungnya, bahkan saat ini infrastruktur jalan dimana-mana sudah bagus. “Ini sungguh luar biasa”. Dan saya sangat mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sergai ini.
Kemudian lanjutnya, sanksi ini juga perlu ditingkatkan Pemkab Sergai terhadap setiap temuan pelanggaran dalam pelaksanaan semua pembangunan di daerah ini yang menggunakan uang rakyat yang telah merugikan keuangan negara.
Sebagai salah satu contoh imbuhnya, sanksi pembongkaran bisa dilakukan terhadap Pembangunan Kantor Satpol PP yang berlokasi diatas lahan eks SMPN dan pengawas sekolah di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp.3,4 Miliyar, bersumber APBD 2022, yang baru saja selesai dikerjakan.
Berdasarkan hasil investigasi retak-retak ditemukan pada dinding bangunan Kantor Sat Pol PP Sergai tersebut. Dan menurut informasi yang diperoleh, pelaksanaan pembangunannya dimulai Agustus 2022, dikerjakan oleh rekanan dari CV RS.
“Temuan itu berpotensi besar merugikan keuangan negara. Kita berharap bisa diperbaiki kerusakan tersebut dengan membongkarnya, sebab dikhawatirkan bisa berdampak terhadap keselamatan para penghuni di dalamnya ke depan.
Kondisi itu sangat dikhawatirkan juga bisa menularkan kerusakan terhadap bangunan dinding maupun ruangan yang lain. Sikap tegas ini juga di berlakukan kepada setiap temuan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, learning, ruang kelas baru kantor pemerintahan dan jembatan.
“Sanksi tegas diberikan kepada para kontraktor yang kerjanya tidak sesuai dengan Bestek dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mempergunakan uang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)”.tandasnya
Saya rasa tambahnya lagi, semua pihak dapat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Sergai,saling bergandengan tangan dan tidak mentang-mentang dekat dengan Bupati Sergai malah menampilkan hasil pekerjaan tidak baik. Mari sama-sama kita mewujudkan Sergai Maju Terus (Mandiri, Sejahtera dan Religius). Imbuhnya.(Red/SMSI Sergei)