MEDAN || datapost.id – Kelompok Kerja (Pokja) Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghasilkan beberapa usulan program dan rencana kerja untuk dibawa ke Musrenbang Nasional yang akan digelar di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2023 mendatang.
Musrenbang yang dihadiri 28 Kajari dan 9 Kacabjari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, digelar selama 3 hari, mulai tanggal 26 hingga 28 April 2023 yang dilaksanakan di Grand Cityhall Jalan Balai Kota Medan.
Pada acara penutupan, Kajati Sumut Idianto SH MH, Jumat (28/04/2023) menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag TU dan Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kasi serta para operator yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, antusias, yang selanjutnya menjadi materi yang dibahas/didiskusikan oleh Kelompok Kerja dan Tim perumus mejadi output dalam Rapat Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Kejati Sumut.
“Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasioanl ini dimaksudkan untuk mereview terhadap usulan kebutuhan rill hasil Rapat Kerja Tahun 2022, guna melihat kesesuaian antara besaran alokasi dan jumlah kebutuhan dengan tetap mengedepankan skala prioritas satuan kerja”, kata Kajati Sumut, Idianto didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan hasil pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional ini dapat disusun dengan baik, sebagai bahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang direncanakan akan dilaksanakan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 untuk kebutuhan riil di tahun 2024 mendatang,” tambah Idianto.
Kajati Sumut Idianto juga menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatu sehingga acara ini dapat berjalan lancar. (Red).