MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Bupati Madina harus menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara (Sumut) sebagai atensi sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Demikian disampaikan Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina), Robi Nasution kepada wartawan, Jum’at (10/07/2026).

Menurut Robi, Bupati perlu mengingatkan seluruh pimpinan OPD, terutama dinas-dinas teknis, PPK, PPTK, pejabat pengadaan, serta seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan APBD agar menjauhi segala bentuk praktik jual beli proyek maupun paket pekerjaan, permintaan fee, komitmen persentase, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga :  LBH Soroti Rp10 Miliar Rehabilitasi Gedung Kepolisian dari Pemko Medan: Tidak Sesuai Prioritas & Kejanggalan Pembiayaan

“Kasus yang sedang ditangani KPK di Sumut harus menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk di Kabupaten Madina. Mengingat praktik-praktik serupa telah beberapa kali diungkap aparat penegak hukum di berbagai daerah, sudah sepatutnya tata kelola pemerintahan semakin diperkuat agar lebih bersih, profesional, dan berintegritas,”tegasnya.

Robi pun berpendapat, Pencegahan harus dimulai dari komitmen pimpinan daerah. Jabatan adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi maupun kelompok yang serakah.

Dan mahasiswa Alumni UINSU itu pun mengingatkan bahwa pengelolaan APBD harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, apabila proses pengadaan tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel serta terjadi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, maka kualitas pembangunan berpotensi menurun dan tujuan penggunaan APBD untuk kepentingan masyarakat tidak akan tercapai secara optimal.

Baca Juga :  Wabup Madina Hadiri Apel Kasatkamling

Robi juga mengajak seluruh Kepala OPD, PPK, PPTK, Pokja Pemilihan, serta penyedia barang dan jasa agar menjunjung tinggi integritas dan menjalankan seluruh proses pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba membangun budaya fee proyek ataupun praktik transaksional dalam proses pengadaan. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Jangan sampai Mandailing Natal menjadi perhatian aparat penegak hukum hanya karena kelalaian dalam menjaga integritas pemerintahan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, Komandan Madina menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan APBD guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Mandailing Natal.

“Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, maka kami akan menindaklanjutinya dengan mekanisme yang berlaku, termasuk menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”tutupnya. (*)