Kasus Kehilangan Laptop Milik SMK N. 1 Ma’u, Minggu Depan Rencana Digelar Oleh Penyidik
Datapost.Id, Nias – Kasus kehilangan Enam unit Laptop yang merupakan Aset SMK Negeri 1 Ma’u, Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias, yang hilang dalam lemari tempat penyimpanan barang pada 10 Oktober 2025. Dan dilaporkan oleh Kepala Sekolah Sevi Mei Jernih Waruwu, Di Polres Nias pada 21 Oktober 2025 yang ditangani Unit I Sat Reskrim Polres Nias.
Atas kehilangan tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih 40.juta rupiah, namun hingga sampai saat ini laporan tersebut belum ada kepastian hukum.
Salah seorang warga Kecamatan Ma’u kepada Datapost.Id menyampaikan, laporan Kepala Sekolah tentang kehilang tersebut mandek di Polres Nias. Menurutnya, hal itu menjadi tolak ukur kepada pihak Polres Nias karena sudah tujuh bulan masih belum terungkap siapa pelakunya.
Dikatakannya, jika penyidik sudah mendapatkan bukti pembelanjaan di toko yang dibelanjakan Laptop tersebut maka sah Laptop tersebut diculik. Dan penyidik juga harus memanggil mulai dari penjaga, juga pemegang kunci sekolah.
“Kita berharap kepada pihak Polres Nias agar kasus ini segera terungkap siapa pun pelakunya dihukum sesuai perbuatannya. karena jika tidak, maka bisa saja kedepan terulang hal yang lebih parah dari yang sudah terjadi, ucap warga itu sambil meminta namanya tidak dituliskan. Jum’at, (27/05/26)
Kasi Humas Polres Nias, Aris Gulo, saat dikonfirmasi Datapost.Id menyampaikan, terkait laporan dumas tersebut masih tahap penyelidikan.
“Direncanakan minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara setelah pemeriksaan saksi, ” terang Aris Gulo, melalui WhatsApp, (29/05/26).

Tinggalkan Balasan