DATAPOST.ID GUNUNGSITOLI — Laporan kepala sekolah SMK Negeri 1 Ma’u, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, Sevi Mei Jernih Waruwu, terkait kehilangan 6 unit laptop milik SMKN 1 Ma’u, masih tahap penyelidikan oleh Penyidik Unit I Sat Reskrim Polres Nias. Kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 21 Oktober 2025.

Beberapa tahapan yang sudah dilakukan oleh Tim Penyidik dalam mengungkap kasus kehilangan tersebut, mulai dari cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pemeriksaan terhadap pelapor.

“Kita sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta interogasi kepada pelapor, dan juga pemeriksaan terhadap saksi. Beberapa dokumen yang berkaitan dengan laporan tersebut juga telah dikumpulkan oleh penyidik”, ungkap Kasi Humas Polres Nias, Aipa M. Motivasi Gea, Kamis (20/11/2025)

Baca Juga :  Berangkat Pagi, Ini Pesan Bupati Kepada Calhaj Madina

Dikatakannya, kasus ini masih tahap penyelidikan. Tentu beberapa tahapan-tahapan proses hukum harus dilakukan oleh Penyidik, baik pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Hal itu harus dilakukan sebelum naik ketahap sidik.

“Rencana selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko yang dibelanjakan laptop tersebut. Dan setelah itu akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada pelapor, serta mengirim SP2HP kepada pelapor”, terangnya.

Sebelumnya, diberitakan beberapa media Online, 6 unit laptop milik SMK Negeri 1 Ma’u, diketahui hilang di lemari tempat penyimpanan barang pada 10 Okrober 2025 lalu.

Sebelum melaporkan di Polres Nias, beberapa langkah telah dilakukan oleh kepala sekolah, baik rapat antar guru maupun cara persuasif lainnya, namun seluruh guru dan penjaga sekolah tidak ada yang mengetahui tentang kehilangan tersebut.

Baca Juga :  Peringati HBP Ke-60, Lapas Pancur Batu Hadiri Upacara Sekaligus Ziarah dan Tabur Bunga di TMP BB Medan

Sehingga kepala sekolah melaporkan kasus ini di Polres Nias, dengan nomor laporan informasi : R/LI-/X/2025/Reskrim, tanggal 21 Oktober 2025.

Reporter dan Editor : Makmur Gulo

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News