BINJAI II Datapost.id – Aktivitas perjudian jenis bakarat, samkwan, dadu goncang, berlokasi jalan Rukam Brahrang/Lincun, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai dan Pasar VII, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, semakin merajalela.
Ironisnya, kegiatan ilegal ini terkesan tidak tersentuh hukum, karena luput dari perhatian dan penindakan aparatur penegak hukum. Tidak heran, praktik perjudian di tempat itu dapat dengan bebas beroperasi sejak lama.
Informasi dihimpun wartawan, Jumat (23/06/2023) malam kemaren, barak judi tersebut terletak berdampingan dengan rumah ibadah dan pemukiman penduduk, dan ramai didatangi pengunjung, baik dari dalam maupun luar kota.
“Sebagian besar yang datang ke lokasi naik mobil, bang. Jarang-jarang yang naik kereta, (sepeda motor_red),” ungkap salah seorang warga setempat.
Selain itu, ada indikasi praktik perjudian di tempat tersebut menghasilkan omset yang relatif besar miliaran rupiah perhari. Apalagi sebagian besar pengunjungnya diketahui berlatar belakang kelas sosial tinggi.
“Kalau masuk memang diperiksa. Kalau uang kita banyak, boleh masuk. Tapi kalau nggak banyak uang, ya nggak boleh. Paling kecil uang kita itu pecahan Rp 50 ribu,” ucap pria berpostur pendek tersebut.
Menariknya, praktik perjudian jenis bakarat, samkwan, dadu guncang bukan satu-satunya jenis usaha ilegal yang beroperasi di daerah tersebut. Sebab terdapat pula praktik judi jenis tembak ikan dan judi kartu yang dikelola inisal “AJ”.
Menyikapi maraknya aktivitas perjudian di Kota Binjai khususnya di Jalan jalan Rukam Brahrang/Lincun, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai,
dan Pasar VII, Desa Tandam HIlir I. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat, Siswanto Ihsan SE, memohon kepada Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M. Si, melalui Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si dan Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, agar segera melakukan langkah penertiban dan proses penegakan hukum.
Apalagi menurutnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang, telah berkomitmen untuk membersihkan wilayah hukumnya dari berbagai praktik perjudian.
“Lokasi perjudian milik “AJ” ini di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Binjai, pastinya harus ada tindakan konkret, baik dari Kapoldasu maupun Kapolres. Sebab ini sudah menjadi komitmen penegak hukum untuk memberantas berbagai kegiatan ilegal dan melanggar hukum, khususnya pasal 303 tentang perjudian, Jika perjudian ini tidak ditindak makan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum,” sambung Ketua Organisasi Perusahaan PERS terbesar didunia yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Binjai-Langkat Siswanto Ihsan SE, dalam konfrensi Pers kepada Wartawan, Senin, (26/06/2023).
Didalam kedua lokasi, diduga ada beberapa permainan judi. Bahkan setelah TIM SMSI Binjai-Langkat ke lokasi guna Investigasi ada tiga sip permainan, sip pertama, sip kedua, dan sip 3 yang hampir semuanya diduga menyetor kepada boss berinisial “AJ” berdomisili di Lincun/Brahrang, Binjai Barat, Provinsi Sumatra Utara.
Diketahui sudah puluhan tahun “AJ” beroprasi, informasi yang digali ada beberapa oknum cepak maupun oknum lainnya yang tampak berja-jaga dipintu masuk lokasi diduga perjudian tersebut. Ada beberapa yang dipercaya oleh inisial “AJ” dalam permainan ini didalam lokasi sepertinya diduga ada joki bergantian per 3 jam sekali setor kepada diduga Inisial “AJ” yang diduga bandar judi ternama terbesar di Provinsi Sumatra Utara.
Sementara itu, salah satu diduga tangan kanan “AJ” saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa pihaknya mengatakan jika ada oknum datang kelokasi akan diberikan uang sebesar 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah).
“Jika ada oknum apa saja saya berikan 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah kalau mau 1.500.000,. (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Biasanya sih kami berikan 500.000,. (Lima ratus ribu rupiah) kepada oknum apapun yang datang dilokasi,” ujar salah satu tangan kanan “AJ” kepada awak Media saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/23) lalu.
Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M. Si melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, SH, SIK, bersama dengan Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, saat dikonfirmasi Via WA pribadinya, Sabtu (24/6/202WA belum memberikan keterangan. (Ril/Siswanto)