MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH melalui Kasat Intelkam AKP Trio Romy Manik,SH mengharapkan peran kepala desa untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Demikian ditegaskan AKP T Romy Manik saat menyampaikan materi pada rapat kewaspadaan dini untuk mencegah dan menjaga kondusifitas pemerintahan di Kabupaten Madina yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Madina di Rumah Makan Peranginan, Kamis (05/10/2023).
“peran kepala desa sangat diharapkan untuk memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat di Desa masing-masing dan perlunya juga deteksi dini setiap persoalan yang ada di desa,”ujarnya
Kasat Intelkam Polres Madina juga meminta agar para Kepala Desa menjaga kondusifitas di wilayah masing masing menjelang Pemilu tahun 2024, mengingat Kepala Desa merupakan ujung tombak pemerintahan.
” berikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan pemberitaan di media sosial tentang pemberitaan hoax, Isu sara dan idiologi serta perkembangan Politik, perkembangan perekonomian, perkembangan sosial dan perkembangan Keamanan,”harapnya
Selain itu Kasat Intelkam juga berharap para Kepala desa dapat bekerja sama dengan Pihak Kepolisian untuk memberikan informasi perkembangan dimasyarakat yang dapat menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal.
“Kepala desa diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal mendeteksi konflik. Baik secara horizontal maupun vertikal. Sehingga suasana pesta demokrasi nantinya bisa berjalan dengan baik,” harapnya
Sedangkan Kaban Kesbangpol Madina, Dr. Kapsan Usman Utomo Nst, Sp, MM dalam sambutanya mengatakan rapat kewaspadaan ini sangat penting. Hal ini dikarenakan rapat ini untuk mendeteksi dan mencegah segala upaya baik langsung maupun tak langsung yang menghambat jalannya pemerintahan.
“Karena itu upaya-upaya ini harus dapat kita deteksi langsung mulai dari tingkat pemerintahan terendah, yaitu desa. Maka itu, kita berusaha memberikan dan bertukar pikiran terkait ada tidaknya upaya-upaya yang mengganggu kegiatan pemerintahan tersebut,” jelasnya
Ditambahkannya, rapat ini juga berupaya mendeteksi awal potensi-potensi konflik khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti. Sehingga sejak dini bisa dilakukan minimalisir potensi terjadinya konflik.
Kegiatan rapat kewaspadaan dini ini dihadiri oleh 62 Kepala Desa dari 21 Kecamatan di Kabupaten Madina. Kegiatan rapat ini juga merupakan kegiatan rutin sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 48 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tentang “Kewaspadaan Dini di daerah dan keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 300/0645/K/2023 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Madina.(Red)