MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Dugaan perselingkuhan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial ST yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 321 Desa Sidomakmur Kecamatan Sinunukan, mendapat sorotan dari anggota DPRD Madina.

”sekiranya oknum guru dan pasangan yang diduga berselingkuh itu segera melaksanakan apa yang telah direkomendasikan oleh warga.”tegas anggota DPRD Madina dari fraksi Gerindra dapil IV, Ardiansyah Nasution, Jum’at (20/09/2024).

Dan Ardiansyah pun berharap kepada terduga pelaku perselingkuhan supaya melaksanakan rekomendasi masyarakat, kepala desa, dan kepala sekolah di Sidomakmur.

Lalu, agar tidak terulang kejadian serupa, politisi partai Gerindra ini juga meminta Disdik Madina supaya serius melakukan pembinaan terhadap oknum guru PPPK bermasalah.

Baca Juga :  Jemput Aspirasi, Hadi Suhendra Reses III TA 2024 Ke Kecamatan Medan Belawan

Sehingga tidak menjadi contoh buruk ditengah masyarakat Kecamatan Sinunukan khususnya, dan Kabupaten Madina umumnya.

“agar hal serupa tidak terulang, inilah momentum untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan.”tandasnya. (*)