MANDAILING NATAL II Datapost.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Panyabungan yang melarikan diri (kabur) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Selasa (01/08/2023) kemarin, hingga hari ini belum juga ditemukan.
Demikian dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi kepada Datapost.id via WhatsApp, Rabu (02/08/2023).
beliau juga memohon doa semoga WBP kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara yang baru menjalani kurang lebih setahun hukuman warga Desa Ipar bondar Kecamatan Panyabungan yang kabur bisa ini segera tertangkap kembali.
“Masih dalam pengejaran anggota bekerja sama dengan Polres Madina, mohon doanya semoga cepat tertangkap kembali”.ujarnya singkat saat menjawab konfirmasi Datapost.id
Dari pemberitaan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun Datapost.id sekira pukul 08.00 wib saat hendak pembagian sarapan pagi kaburnya WBP baru diketahui pihak Lapas kelas II B Panyabungan.
Dan dari keterangan yang diterima dari Kalapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Beliau mengungkapkan bahwa kaburnya WBP kasus narkoba tersebut menggunakan kain sarung untuk melompat pagar (Tembok) Lapas.(Red)