DATAPOST.ID MEDAN — Ratusan masyarakat Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, didominasi emak-emak geruduk Markas Polisi Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Jalan HM Said Medan, Rabu (06/03/1024).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pancur Batu mendesak pihak kepolisian agar membebaskan Diamanta Sembiring yang merupakan tokoh masyarakat Pancur Batu, dikarenakan penangkapannya dianggap tidak sesuai prosedur dan adanya kriminalisasi.
“Kami warga Pancur Batu meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun segera membebaskan tokoh masyarakat Pancur Batu Diamanta Sembiring yang ditangkap,” ucap Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Pancur Batu, Irvan JM Simatupang.
Dalam orasinya, Irvan juga mengaku, saat ini terjadi teror terhadap warga Pancur Batu. “Untuk tidur di rumah sendiri saja masyarakat takut,” ungkapnya.
Ditambah lagi, sambung Irvan, dengan adanya masyarakat Pancur Batu yang diculik oleh sekelompok preman sehingga mengakibatkan korban Candra Bukit alias enol saat ini dalam keadaan kritis di Rumah Sakit, dan telah dilaporkan kepada Polsek Pancur Batu.
“Kita yakin kepada Polsek Pancur Batu dapat menangkap pelakunya. Yang mana Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang hadir di Mapolrestabes Medan dan mengetahui adanya kasus ini,” tegasnya.
Dalam orasinya, massa juga meminta kepada pihak Kepolisian dari Polrestabes Medan untuk memberikan keadilan dan menangkap pelaku penyerangan terhadap warga.
“Kami minta Kapolrestabes Medan menurunkan pasukan terlatih untuk menindak penyakit masyarakat yang ada di Kecamatan Pancur Batu seperti perjudian, peredaran narkoba dan adanya usaha galian C ilegal di wilayah Pancur Batu yang sangat meresahkan masyarakat,” sebutnya.
Massa Aliansi Masyarakat Pancur Batu menggelar aksi damai berupa orasi, untuk menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh UUD, dengan tentunya berupa pernyataan.
“Tutup kegiatan segala perjudian yang ada di wilayah Pancur Batu, dan tangkap pelaku bandar judi, tangkap bandar narkoba, tangkap dan tutup usaha galian C ilegal yang ada di wilayah Pancur Batu dan bebaskan tokoh masyarakat Pancurbatu, Bapak Diamanta Sembiring yang diduga dikriminalisasi,” tegasnya.
Dalam aksi itu, Kapolrestabes Medan menerima 5 orang perwakilan dari warga Pancur Batu untuk membahas permasalahan yang terjadi terhadap Diamanta Sembiring.
Akan tetapi, belum ditemukan kesepakatan dan kepastian apakah Diamanta akan dibebaskan atau tidak.
“Kami sangat berharap agar tokoh masyarakat Pancur Batu itu dibebaskan. Karena bapak itu tidak bersalah dan dikriminalisasi. Kami akan datang kembali di Mapolrestabes Medan ini untuk mencari keadilan,” pungkasnya. (Red)