PANCUR BATU, DATAPOST.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi HAM, dipimpin oleh Direktur Yankoham, Faisol Ali didampingi Kabid Hak Asasi Manusia Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan, Rabu (05/06/2024)
Atas kunjungan itu, Plt Kalapas Kriston Napitupulu beserta jajaran Lapas Pancur Batu menyambut hangat kedatangan Direktur Yankoham dan Kabid Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dalam sambutannya, Direktur Yankoham menyampaikan bahwasanya Pos Yankoham merupakan tempat pengaduan masyarakat yang merasa mengalami pelanggaran HAM.
“Dan nantinya operator Yankoham bertugas sebagai penerima pengaduan untuk membantu melaporkan, bukan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktur Yankoham juga memaparkan terkait peran Ditjen HAM sebagaimana diatur dalam Permenkum HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM. Pasalnya, dalam PermenkumHAM tersebut, juga turut diatur mengenai Pos Pengaduan HAM.
Dalam kesempatan ini, Direktur Yankoham juga memperkenalkan aplikasi Simasham, sebagai wadah Masyarakat untuk menyuarakan aduannya.
“Kehadiran Pos Pengaduan HAM di unit pelayanan teknis menjadi wujud koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas-tugas KemenkumHAM secara komprehensif,” katanya.
Dalam kunjungannya, Direktur Yankomas Ditjenham beserta rombongan juga menyempatkan waktu melakukan monitoring ke area Pos Yankoham untuk meninjau situasi terhadap pelayanan kepada Masyarakat. Beliau juga menyapa dan mendengarkan aspirasi dari Masyarakat yang berkunjung.
Menanggapi arahan Direktur Yankoham, Plt Kalapas mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungannya beserta rombongan. “Semoga kunjungan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia pada hari ini, dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk terus berbenah menjadi lebih baik lagi,” tuturnya. (Lubis)