Diduga Pungli, Camat Perintahkan Sekcam Batang Natal Kumpulkan Uang Rp 2,5 Juta Per Desa.
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya informasi yang berkembang ditengah masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari Dana Desa (DD) 2024 di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dibenarkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam).
Dalam Pengakuannya, Sekcam Batang Natal, Zulkarnaen Lubis ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (02/10/2024) membenarkan dan menuturkan bahwa itu perintah camat Batang Natal.
“Iya, saya diperintahkan camat untuk mengumpul Uang Rp2.500.000,- per Desa.”katanya melalui panggilan WhatsApps.
Zulkarnen pun menjelaskan bahwa uang yang dikutip untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) atau Muspika Batang Natal.
”uang yang dikumpul itu untuk diserahkan ke Muspika Batang Natal dan saya dalam hal ini hanya menjalankan perintah pak camat saja.”ungkapnya.
Kemudian Zulkarnaen pun membeberkan terkait pemungutan ini sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya, dan dirinya hanya meneruskan yang sudah pernah ada.
Terpisah, Camat Batang Natal, Marwan yang dihubungi wartawan melalui whatsapp di nomor kontak +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/2024) untuk konfirmasi kebenaran terkait ini, hingga berita ini ditayangkan tidak mengangkat panggilan telepon. (*)

Tinggalkan Balasan