MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Diduga melakukan taktik kotor untuk menutupi kesalahannya, Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy melalui ibu PKK meminta warga untuk menandatangani persetujuan penghancuran aset jalan lingkungan yang dibangun Dinas Perkim tahun 2022.

Dengan dalih meminta KTP dan KK, ibu-ibu PKK di desa Jambur baru mendatangi rumah warga sekaligus membuat surat pernyataan bahwa masyarakat setuju dengan perbuatannya. Sebagian masyarakat sudah menandatangani karena terpaksa.

“Warga dibujuk dan ditekan untuk menandatangani surat itu. Mereka menggunakan ibu PKK desa untuk melakukan hal ini, agar tidak ada yang mencurigai,” ungkap warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (06/04/2026) malam.

Baca Juga :  Pasca Viral, Diduga Terkait Perusakan Jalan Aset Pemda Polsek Batang Natal Sambangi Desa Jambur Baru

Warga merasa sangat tidak puas dengan tindakan Kades yang kerap mengintimidasi mereka. Mereka berharap Bupati Madina, H Saipullah Nasution segera memberhentikan Riswan Haedy dari jabatannya.

“Gegara Kades ini, kami warga yang jadi korban. Kami dipaksa mengadakan material dan gotong royong memperbaiki kembali jalan yang dirusaknya. Ini tidak adil,”kesal warga.

Kasus Kades Riswan Hadey memang menjadi isu betapa sewenang wenang nya Kades tersebut pada warganya. Baru beberapa hari lewat Kades juga terlibat pencemaran nama baik dengan warganya yang berujung damai di Kepolisian.

Sementara itu, wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait hal ini, akan tetapi Kades Jambur baru tersebut tidak bisa dihubungi.

Diketahui saat ini Inspektorat Madina sedang menangani kasus perusakan aset daerah dan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kades tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan khusus (Riksus) untuk segera dikeluarkan keputusan. (*)