MANDAILING NATAL II Datapost.id – Soroti adanya dugaan permainan judi yang dibalut dalam hiburan pasar malam. Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC.IMM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tegas meminta agar pemerintah daerah dan Polri menertibkan seluruh hiburan pasar malam yang beroperasi di Madina.
Sorotan yang dilancarkan PC IMM Madina ini disebabkan rusaknya akidah masyarakat yang baru saja menjalankan ibadah dibulan Ramadhan, diduga adanya pasar malam yang berkedok judi”.demikian ditegaskan Sekretaris IMM Madina, Dedi Aliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu (26/04/2023).
Salah satunya ungkapnya, hiburan pasar malam yang berada di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu dan Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan.
Untuk itu IMM Madina meminta pemerintah daerah serta kepolisian setempat agar bersikap tegas untuk memberantas praktek perbuatan haram tersebut.
“Kita meminta Pemkab Madina agar segera sadar dan bersikap tegas serta cepat tanggap menyikapi parlakuan pengelola pasar malam yang terang-terangan mencoreng nama baik bumi gordang sambilan yang juga dikenal dengan kota santri”.ujarnya
Beliau berpendapat, Jelas ada unsur judi pada pasar malam di dua tempat tersebut. Kita dari IMM sudah menelusuri secara langsung ke lokasi. Ini tak bisa dibiarkan, sebab Kabupaten Madina adalah serambi Makkahnya Provinsi Sumatera Utara.
IMM Madina, kata Dedi, menilai pemerintah daerah dan kepolisian akan dinilai lemah dan loyo apabila praktik perjudian tersebut masih dibiarkan beroperasi hingga dini hari.
“Ditambah pengunjung pasar malam itu, kan, banyak anak-anak di bawah umur. Apabila mereka melihat secara otomatis pasti akan dicontoh. Inikah yang dinamakan Madina berbenah?, Kalau mau membenahi, ya, harus diawali dari attitude masyarakat melalui contoh yang baik yang dilakukan oleh pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, perjudian yang dilakukan tersebut sudah kelewatan dan bebas dipertontonkan kepada ribuan pengunjung. Di dalam undang-undang pun jelas bahwa siapa saja yang terlibat dalam perjudian bisa terjerat hukum.
“Kami minta Kapolres dan jajaran secepatnya menertibkan perjudian dan menangkap pengelola pasar malam itu. Jangan sampai masyarakat marah dan membuat cara-cara tersendiri. IMM Madina siap jadi garda terdepan menghanguskan itu,” pungkasnya (Red)