Dari ASN untuk Siswa: Zakat Gaji Kemenag Medan Berbuah Beasiswa bagi Pelajar Madrasah
DATAPOST.ID | MEDAN – Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kota Medan kembali menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi siswa madrasah yang kurang mampu.
Penyaluran tahap kelima ini berlangsung di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan, Selasa (19/5/2026), dan manfaatnya dirasakan langsung oleh 328 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan Kemenag Medan.
Penerima bantuan terdiri dari siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sebanyak 20 orang, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) masing-masing 17 orang, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) masing-masing 15 orang.

Dana beasiswa ini sepenuhnya bersumber dari potongan gaji zakat para guru dan pegawai muslim di lingkungan Kemenag Medan, yang dikelola secara transparan oleh Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, lalu dikembalikan manfaatnya untuk kepentingan pendidikan umat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, dalam sambutannya mengingatkan para siswa dan orang tua agar memanfaatkan bantuan ini dengan tepat sasaran.
Ia berpesan agar dana tersebut tidak digunakan untuk keperluan konsumtif atau hiburan semata, melainkan dialokasikan untuk menunjang kebutuhan belajar.
“Gunakan beasiswa ini untuk kepentingan sekolah, bukan untuk jajan atau beli perlengkapan main game. Belilah buku dan alat tulis yang mendukung prestasi. Kami juga berharap bimbingan orang tua, agar anak-anak diarahkan ke hal yang positif demi kesuksesan pendidikan mereka. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya
Impun juga menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian internal institusi. Dana yang dikumpulkan dari ASN, dikelola oleh UPZ, lalu disalurkan kembali ke lingkungan madrasah sebagai bentuk keberlanjutan manfaat zakat.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Medan yang juga mewakili seluruh kepala madrasah, Dra. Pesta Berampu, M.Si, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan menjadikan sekolahnya lokasi penyaluran. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut dan menjadi amal jariyah bagi seluruh donatur dan pengelola.
Ketua UPZ sekaligus Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Firdansyah Manaek Hasibuan, S.Ag, MH, melaporkan bahwa penyaluran tahap kelima ini semakin menegaskan peran zakat institusi dalam meringankan beban ekonomi orang tua siswa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Menurutnya, dampak program ini sangat terasa, dan ke depannya diharapkan kuota penerima dapat diperluas agar lebih banyak siswa terbantu.
“Bantuan ini bukti nyata kepedulian kita. Manfaatnya sangat dirasakan, dan kami berkomitmen agar ke depan jumlah penerima bisa bertambah luas,” pungkas Firdan. (AS/Red)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan