MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya informasi warga yang menyebutkan salah seorang pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dongfeng inisial R (48) di pulo padang kecamatan Lingga bayu pada Jum’at (13/06/2025) lalu, di benarkan oleh Camat.

Camat Lingga bayu, Edi Ikhsan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/06/2025) via whatsapp menyebutkan peristiwa itu memang benar terjadi. Dan korbannya berinisial R warga Pulo padang.

Terpisah, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH menjelaskan bahwa terkait ada korban tewas akibat PETI Pulo padang ini masih melakukan penyelidikan dan minta keterangan saksi-saksi.

“Saat ini masih melakukan penyelidikan, memintai saksi saksi di TKP,”ungkap Bagus yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Madina.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

Sementara itu hingga berita ini diterbit mengenai siapa pemilik mesin dongfeng dan lahan milik siapa masih belum di diketahui.(*)