MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Beredar kabar, saat ini ada sebanyak tujuh unit alat berat Excavator sedang melakukan aktifitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Aek Unyur Desa Tagilang Julu Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Aktifitas PETI yang selama ini telah meresahkan masyarakat karena merusak alam dan diduga dapat menyebabkan musibah bencana alam ini telah mendapat pengamanan dari instansi terkait, ternyata tak membuat para pemain tambang ilegal jera.
Sebab, baru minggu lalu, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara (LHK Sumut) telah kembali mengamankan satu unit Excavator dari Desa Sale baru Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dan dibawa langsung ke Kantor Dinas LHK Sumut.
Polsek Muara Batang Gadis
Untuk memastikan informasi ini wartawan lalu mengkonfirmasi Kapolsek MBG, AKP Budi Sihombing via seluler, Rabu (25/10/2023). Dan diujung seluler Budi mengaku tidak mengetahui terkait adanya aktifitas PETI dengan alat berat tersebut.
“Terkait aktifitas PETI dengan alat berat Excavator di Desa Tagilang Julu Aek Unyur, saya belum mengetahui atau mendapat informasi.”akunya
Lalu mantan Kapolsek Kotanopan itu pun menyatakan akan menurunkan anggota Polsek MBG untuk melakukan pengecekan ke Desa Tagilang Julu.
“Untuk mengetahui lebih jelas, saya akan mengirimkan anggota Reskrim dan Intelkam untuk melakukan pengecekan.”pungkasnya mengakhiri. (TIM)