MANDAILING NATAL II DATAPOST II DATAPOST.ID – Tak tersentuh hukum, Penambangan Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat Excavator terus beroperasi di kawasan hutan Desa Tombang Kaluang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Berdasarkan informasi yang sampaikan warga kepada wartawan, Rabu (13/08/2025). PETI yang beroperasi itu diduga milik Oknum berinisial “PDN” warga Batang Natal.

Warga mengungkapkan aktifitas PETI diduga kuat milik “PDN” sudah beroperasi bebas melakukan penggalian tanah untuk mendapatkan butiran emas tanpa menghiraukan keselamatan lingkungan hutan Desa Tombang Kaluang selama kurang lebih dua bulan tanpa adanya penindakan aparat.

“diduga milik “PDN” ini terdapat 2 (Dua) Excavator yang beroperasi lengkap dengan box penyaring yang melakukan pengerukan tanah untuk menambang,”ungkap warga yang minta identitasnya tak dituliskan.

Baca Juga :  Harapan Ke Kapoldasu Baru, JAMPI Sumut Minta Penertiban Galian C Tanpa Izin Prioritas

Kemudian dari rekaman video berdurasi 1 menit 47 detik kiriman warga, diduga bebasnya aktivitas penambangan di Desa Tombang Kaluang Kecamatan Batang Natal ini karena mendapat perlindungan (back up) dari oknum Aparat berinisial “B” yang bertugas di Batang Natal.

Terkait ini, Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan yang dihubungi melalui panggilan telephone WhatsApps (WA) di nomor +62812 6506 XXXX tidak dapat terhubung.

Sementara itu terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IX Madina, Abd Saleh Harahap, Rabu (13/08/2025) saat dimintai tanggapannya mengatakan akan memeriksa lokasi PETI apakah masuk ke dalam kawasan hutan yang menjadi wilayah pengawasan mereka.

“Saya sedang dibengkel, saya cek dulu apakah lokasi PETI tersebut masuk kawasan hutan atau tidak,”jawabnya diujung seluler. (*)