MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Tiga warga Sumatera Barat (Sumbar) yang mengendarai Mobil Sigra bernomor polisi BH 6600 XX kejar-kejaran dengan petugas Sat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) di Jalan Umum Desa Gungung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur. Rabu (01/11/2023) lalu.
Aksi kejaran kejaran sekira pukul 02.10 wib dini hari tersebut terjadi lantaran tiga warga dari luar Madina itu diduga membawa narkoba jenis ganja kering siap edar dari wilayah Kecamatan Panyabungan Timur yang hendak menuju Provinsi Sumbar.
Namun, ditengah aksi kejar kejaran itu, petugas Satnarkoba yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba Polres Madina, Aipda Fernando Siregar dan personil lainnya berhasil menghentikan laju kenderaan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas Satnarkoba berhasil menemukan barang bukti 1 buah karung goni yang berisikan 13 ikatan yang diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.720 (sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh) gram, disembunyikan dibagian belakang mobil.
Bahkan di dalam mobil yang dikenderai pelaku, petugas juga menemukan 1 buah plastik warna biru berisikan 5 ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4.530 (empat ribu lima ratus tiga puluh) gram, dan 1 buah plastik klip transparan diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto : 0,40 (nol koma empat puluh) gram.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni 1 buah kotak rokok sampoerna mentol, 1 unit handphone android merek oppo dan 1 unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX yang dibawa pelaku mengangkut barang haram tersebut.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan petugas dari dalam mobil tersebut yakni FMH alias Fauzan (18) warga Delima Raya Perumnas Belimbing Kelurahan Kuranji Kota Padang. FP alias Fazri (23) warga Jalan Pepaya VI No. 200 Kelurahan Kuranji Kota Padang, dan FE alias Fadel (16) warga jalan Sirsak Raya No 40 Kelurahan Kuranji Kota Padang Sumbar.
Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan SH, MM, Minggu (05/11/2023) menerangkan bahwa, penangkapan ketiga pelaku yang diketahui sebagai kurir narkoba asal Sumbar itu berkat informasi dari masyarakat yang diterima Satnarkoba Polres Madina.
”penangkapan ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat”.ujarnya singkat
Usai mendapat informasi lanjutnya, Personil Satnarkoba Polres Madina kemudian melakukan pengintaian serta penyelidikan, setelah berhasil mengantongi ciri-ciri mobil yang digunakan pelaku.
“Setelah melihat ciri ciri mobil yang digunakan pelaku melintas dari arah Panyabungan timur menuju Kota Panyabungan, kita melakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap pelaku.”ungkapnya
Namun tambahnya, para pelaku mengetahui bahwa mereka dibuntuti, kemudian pelaku memacu kecepatan mobilnya sehingga terjadi aksi kejar kejaran yang berujung pada penangkapan terhadap pelaku di wilayah Desa Gunung Baringin.
“Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba sudah diamankan dan dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna diproses sesuai hukum yang berlaku.”tegasnya mengakhiri.(*)