MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Tim gabungan Polres Mandailing Natal (Madina) yang dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh sementara berhasil mengamankan tujuh orang operator dan satu unit alat berat ekskavator di Desa Aek Kapesong, Kecamatan Kotanopan, Selasa (28/05/2024).
Diamankannya ketujuh operator dan satu unit alat berat tersebut, diketahui saat sedang melakukan aktifitas PETI di aliran sungai batang gadis.
Amatan wartawan, dengan tangan terikat, operator alat berat itu di giring petugas. Tidak ada perlawanan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal itu.
Kapolsek Kotanopan, AKP. Parsaulian Ritonga saat dikonfirmasi wartawan, mengakui dan membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut.
“Iya betul, saat ini kami masih di aliran sungai. Baru 1 unit yang diamankan, dan masih menelusuri yang lain,” Jelasnya diujung seluler.
Diketahui, praktek PETI dikecamatan Kotanopan ini sebelumnya telah ditutup pemkab Madina dan kepolisian. Hanya saja, dalam beberapa hari ini telah beroperasi kembali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ada 3 lokasi di wilayah hukum Polsek Kotanopan beroperasinya PETI ini yaitu Desa Aek Kapesong, Tombang Bustak dan Saba Dolok.
Dan untuk sementara ini belum ada keterangan resmi dan konkrit dari Polres Madina sudah berapa orang dan alat berat yang diamankan, karena saat berita ini ditayangkan, Penertiban PETI yang dipimpin langsung Kapolres Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh ini masih sedang berlangsung. (*)