Bahaya Ancaman Radiasi Mercury, Pemkab Madina Dinilai Tidak Mampu Lindungi Masyarakat
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Bahaya terhadap radiasi mercury atau air raksa (Hg) sangat mengancam terhadap kesehatan manusia, sehingga menjadi kesepakatan Dunia untuk mengurangi penggunaan mercury dalam berbagai keperluan industri, sebagaimana telah di sepakati dalam konvensi minamata terhadap penggunaan mercury.
Akan tetapi, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) perdagangan penggunaan mercury pada pengolahan batuan mengandung emas (Gelundung) bebas tanpa ada pengawasan dan pengendalian dari pihak – pihak yang berwenang dalam mengawasi peredaran senyawa kimia bahan beracun dan berbahaya (B3).
Bupati Madina Bungkam
Untuk mengetahui langkah dan tindakan yang diambil oleh Pemkab Madina, terhadap peredaran dan penggunaan mercury, Awak Media mengkonfirmasi Bupati Mandailing Natal H Saipullah Nasution SH MM, Rabu (29/10/25) dengan pertanyaan berikut ini :
– Apa langkah dan tindakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk mengendalikan penggunaan mercury pada Gelundungan ?
– Apa langkah dan tindakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam menertibkan Gelundungan dan Tong yang beroperasi di Wilayah Kab Madina ?
Dari kedua pertanyaan yang disampaikan kepada Bupati Madina H Saipullah Nasution, SH, MM, hingga berita ini di kirim ke Redaksi, orang nomor satu bumi gordang sambilan tersebut tidak memberikan jawaban (Bungkam).
Sebelumnya dapat diketahui peredaran dan penggunaan senyawa kimia B3 jenis mercury di Kabupaten Madina sangat kuat dugaan tanpa ada izin peredaran dan penggunaanya. (*)


Tinggalkan Balasan