MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina yang dinilai serius dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi program “Smart Village” di wilayah Madina.

Dimana, keseriusan dan komitmen Kejari Madina dalam hal penuntasan dugaan kasus korupsi “Smart Village” yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran 2023 tersebut, telah menetapkan MA vendor dari kegiatan yang diduga kuat fiktif itu menjadi tersangka sebagai langkah awal, Jum’at (06/03/2026).

“langkah Kejari Madina yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta masyarakat,”ujar Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman kepada wartawan.

Baca Juga :  Komitmen, Kejari Madina Dukung Gotong Royong Perbaikan Irigasi Desa Sayur Maincat

Namun demikian imbuhnya, GM GRIB Jaya Madina juga meminta agar Kejari Madina tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada. Pihaknya mendorong agar proses penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Sebab menurut GM GRIB Jaya Madina, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan adanya keterlibatan ASN dalam hal ini yang menjadi pengguna anggaran dan oknum politisi partai politik yang sedang menduduki jabatan anggota DPRD provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diduga ikut menerima aliran dana dari program “Smart Village” tersebut.

“Kami meminta Kejari Madina agar melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan ASN dan oknum politisi partai yang diduga ikut menerima aliran dana Smart Village,” tegasnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp20 Miliar, DPO Tersangka Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Diamankan Tim Tabur Kejagung RI

GM GRIB Jaya Madina juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejari Madina dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan secara terbuka dan tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi pihak yang bermain dalam program pembangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya .

Terakhir Paruhum juga menambahkan bahwa GM GRIB Jaya Madina berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Madina. (*)