MEDAN II DATAPOST.ID – Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan mengeluh sulitnya mendapatkan uang pecahan baru di bank-bank konvensional milik pemerintah, khususnya untuk momen hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri.

Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Di sejumlah titik di Kota Medan, seperti kawasan Lapangan Merdeka, justru marak warga yang menjajakan uang pecahan baru secara bebas dengan mengambil keuntungan dari selisih nilai tukar.

Tidak hanya secara langsung di pinggir jalan, praktik serupa juga ditemukan melalui berbagai platform media sosial. Penjual menawarkan paket uang pecahan baru dengan potongan harga tertentu, yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Baca Juga :  Sikapi Kisruh PPS di Hutabargot, Eks Anggota DPRD Madina : "KPUD Jangan Diam, Copot Ketua PPKnya"

“Di bank sulit sekali dapat uang baru, tapi di luar malah banyak dijual. Ini yang membuat kita bingung dan kecewa,” ujar Jessica saat ditemui di Kantor Cabang Pembantu Bank Sumut Krakatau, Selasa (17/03/2026).

Sekretaris Pengurus Daerah II GM KB FKPPI Sumut, Thamrin Samosir mengaku heran melihat fenomena ini dan memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan distribusi uang pecahan baru oleh Bank Indonesia, khususnya Kantor Perwakilan Sumut.

Sebab Ia menilai adanya ketidakseimbangan antara distribusi resmi dan peredaran di luar jalur yang semestinya.

“Bagaimana sebenarnya pendistribusian uang pecahan baru ini? Kok masyarakat yang mau menukar uang pecahan baru di Bank Indonesia di batasi, tapi uang pecahan baru justru lebih mudah diperoleh di luar bank dibandingkan melalui jalur resmi?,”ungkap Thamrin.

Baca Juga :  Festival May Day Sumut, Bolu Salak Padangsidimpuan terima penghargaan

Thamrin menduga adanya celah dalam sistem distribusi yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas untuk memastikan distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.

Selain itu, Thamrin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KNPI Sumut itu mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut praktik tersebut.

Penelusuran dinilai penting, tidak hanya kepada penjual di lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi.

“APH harus mengusut tuntas, termasuk jika ada oknum yang bermain di balik peredaran uang pecahan baru ini,”tegasnya.

Evaluasi

Lebih jauh, ia juga meminta agar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut dievaluasi. Hal ini dianggap perlu sebagai bentuk tanggung jawab atas lemahnya pengawasan dan distribusi yang tidak merata.

Baca Juga :  Meski Sudah Berstatus Tersangka dan Berkas Perkara P21, Bripka AHS Tak Ditahan Balai Gakkum Kemenhut Sumatera

Ia berharap pemerintah dan otoritas terkait segera mengambil langkah konkret agar distribusi uang pecahan baru dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa harus melalui praktik-praktik yang merugikan. (*)