Bukti Terdaftar, SMSI Madina Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Mandailing Natal (SMSI Madina) menerima kartu tanda bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan keselamatan dalam menjalankan tugas – tugas jurnalistik.
Penyerahan kartu tanda bukti keikutsertaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini berlangsung di Sekretariat SMSI Komplek Cemara Blok A II Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan, Rabu (16/09/2026) sore.
Secara simbolis kartu langsung diserahkan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madina, Hadi Kurniawan dan diterima oleh Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis.
Usai menerima kartu BPJS, Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis menyampaikan bahwa seluruh pengurus SMSI Madina di ikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan ini bentuk komitmen bersama untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi seluruh Pengurus SMSI Madina.

“Semenjak 2021, Pengurus SMSI Madina telah didaftarkan sebagai peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan, dan ini merupakan komitmen bersama seluruh pengurus SMSI Madina,”terangnya.
Jeffry juga menjelaskan bahwa SMSI Madina melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara global dengan jumlah anggota yang ada untuk setahun dalam setiap tahunnya, semenjak tahun 2021 hingga sekaramg pada bulan September 2026.
”untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini kita ambil dari kas SMSI Madina,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madina, Hadi Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada SMSI Madina yang telah terdaftar, sehingga seluruh Pengurus sudah berada dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita mengapresiasi Pengurus SMSI yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (Basid)

Tinggalkan Balasan