Forwaka dan Kejari Gunungsitoli Bantah Tuduhan Mengkotak-kotakan Wartawan
DATAPOST.ID GUNUNGSITOLI – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, diduga mengkotak-kotakan wartawan demi mendapatkan informasi, serta hanya terbuka kepada oknum tertentu. Tuduhan ini muncul terkait pertemuan yang digelar di Resto Janji Jiwa, Senin (13/4/2026), yang dikaitkan dengan konferensi pers kasus dugaan korupsi RSU Pratama Kabupaten Nias.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, menjelaskan bahwa pertemuan yang dihadiri Kajari Firman Halawa dan Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, sebenarnya bertujuan untuk membahas rencana pelantikan kepengurusan Forwaka Gunungsitoli.
“Pertemuan itu murni untuk membahas pelantikan, sekaligus meminta saran dan masukan agar acara berjalan sukses. Konfirmasi terkait kasus korupsi RSU Pratama itu tidak terencana, melainkan muncul secara spontan di sela-sela diskusi. Jadi sama sekali tidak ada konferensi pers yang digelar,” ujar Haogo kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Haogo menegaskan bahwa Forwaka adalah wadah berhimpun wartawan yang terbentuk secara berjenjang mulai dari pusat hingga daerah, memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), serta berjalan secara mandiri layaknya organisasi kewartawanan lainnya.
“Forwaka dibentuk untuk menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum kepada publik, serta mewujudkan sinergitas yang sehat. Kami juga siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh insan pers, termasuk organisasi lain seperti PWI dan SMSI, seperti yang pernah dilakukan di tingkat Sumatera Utara,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh rekan wartawan untuk tetap bersatu, bekerja sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ), dan memberikan dukungan terhadap rencana pelantikan Forwaka Gunungsitoli.
“Kami yakin dan percaya Kejari Gunungsitoli tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan wartawan. Harapan kami, informasi dapat disampaikan sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku kepada semua pihak,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, juga menegaskan hal serupa. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengkotak-kotakan wartawan.
“Pertemuan itu memang membahas pelantikan Forwaka. Ketika ada pertanyaan terkait isu kasus korupsi, Pak Kajari hanya menanggapi untuk meluruskan informasi yang beredar. Tidak ada agenda konferensi pers dan tidak ada diskriminasi terhadap wartawan mana pun,” ujar Yaatulo.
Komentar / Pandangan
Tuduhan mengenai pembedaan perlakuan terhadap wartawan merupakan hal yang sensitif dan perlu diklarifikasi dengan jelas. Dalam dunia jurnalistik, akses informasi yang setara dan transparansi adalah prinsip dasar yang harus dijaga oleh semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum.
Keberadaan forum khusus seperti Forwaka sebenarnya bertujuan mempererat hubungan dan memperlancar komunikasi antara media dan institusi terkait. Namun, hal ini harus tetap dijalankan dengan cara yang inklusif, sehingga tidak menimbulkan kesan eksklusif atau mengesampingkan wartawan dari organisasi lain.
Sinergi yang sehat seharusnya terbuka bagi seluruh insan pers, dengan tetap menghormati aturan dan etika yang berlaku, demi terwujudnya pemberitaan yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman yang muncul dapat terselesaikan dengan baik. Forwaka Gunungsitoli dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk terus menjalin hubungan yang baik dan terbuka dengan seluruh kalangan media, serta menyampaikan informasi publik sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan