MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Aparat Penegak Hukum dalam hal menegakkan supremasi hukum demi menjaga perusakan lingkungan kembali dipertanyakan. Sebab, saat ini aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan tanpa izin (PETI) kembali terlihat marak beroperasi di wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (29/03/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak kurang lebih dua puluhan alat berat jenis Excavator tampak beroperasi di area perbukitan yang berdekatan dengan aliran sungai (DAS).

Seperti diketahui, sebelumnya aktivitas perusakan lingkungan dengan menggunakan alat berat ini sempat dilakukan penertiban oleh aparat TNI. Dan kini, kegiatan PETI ini diduga masih terus beroperasi.

Baca Juga :  BMI Madina Anggap Lucu Pelaku PETI Diundang Bukan Ditindak

Dari informasi yah dihimpun dari warga sekitar, mereka mengaku bahwa aktivitas ini berjalan sudah beberapa minggu terakhir, meski sebelumnya sempat ditertibkan aparat, akan tetapi para penambang tak kunjung jera.

“Sudah lama itu, mereka tak peduli meski ada penertiban kemarin,”sebut warga kepada wartawan.

Meski resah dengan aktivitas itu. Warga juga mengaku sangat khawatir dampak yang ditimbulkan tambang ilegal ini, seperti kerusakan lingkungan, potensi longsor, hingga pencemaran air sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari. (Basid)