MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Adanya langkah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan mengundang para penambang diaula kantor Bupati, Kamis (04/04/2024) siang pukul 14.00 wib, dianggap lucu.
Hal itu disampaikan ketua DPC Barisan Muda Indonesia (BMI) Madina, Salman Rais Daulay kepada wartawan menanggapi adanya agenda rapat penanganan PETI yang dikeluarkan Pemkab Madina melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan surat nomor : 005/0819/DLH/2024 tanggal 03 April 2024 yang ditandatangani wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.
Dalam menindaklanjuti surat bupati nomor 660/3447/DLH/2023 tanggal 04 Desember 2023 lalu tentang penghentian PETI di kecamatan Kotanopan. Dan rapat koordinasi (rakor) forkopimda Madina di Mako Polres Madina, Rabu (03/04/2024) kemaren.
“Lucunya Pemkab Madina ini, para pelaku PETI dibiarkan menjamur di bumi gordang sambilan dengan mengeruk dan memporak-porandakan alam semaunya.
Anehnya lagi, hari ini para pelaku tambang diundang secara resmi oleh wakil bupati ke aula kantor bupati Madina untuk rapat penanganan pertambangan tanpa izin di kecamatan Kotanopan.”ujar via whatsapp, Kamis (04/04/2024)
Ditegaskannya, Koordinasi di tambang itu tidak harus diundang melainkan ditindak tegas karena bukan mereka yang mengatur kabupaten Madina dan jadikan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini sebagai panglima.
“Pake diundang segala, lucukan ?. Masa penambang ilegal kita undung ke forum, berarti secara tidak langsung diduga pemerintah tidak serius berantas PETI di Kotanopan dan terkesan ragu dan mandul,”ujarnya kesal
Lebih lanjut Salman menegaskan, pantas saja oknum Peti makin berani ugal-ugalan di Madina ini, karena tidak ada ketegasan atau ultimatum yang mengikat dan memberikan efek jera.
“Dalam persoalan lingkungan tidak ada pendekatan langsung, tindak dan keluarkan surat sakti ke APH bukan setengah hati.”sebutnya lagi
Menurutnya, Penambang ilegal ini manusia paling jahat dibumi sudah banyak kehancuran dan korban jiwa seperti yang terjadi di kecamatan Batang Natal.
“Apa pemerintah mampu mengembangkan dan mengembalikan alam itu seperti semula ?, tentu tidakkan !!.”pungkasnya
Salman juga mengingatkan agar pemkqb Madina mengambil langkah tegas bukan abu-abu atau setengah hati dalam mengambil tindakan terkait PETI yang jelas-jelas tergolong dalam perusak lingkungan.
“Dan jangan pula kaitkan kepersoalan ini dengan kancah politik 2024. Sebaiknya pemkab Madina jangan takut ambil langkah tegas.”harapnya mengakhiri. (*)