Datapost.Id, Gunungsitoli – Beberapa warga Gereja Amin Jemaat Maranatha Desa Siwalubanua I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, merasa keberatan atas ketidak pastiannya keberadaan PAUD SPS Maranatha yang berada di Dusun II Bakaru Siwalubanua I.

Keberatan bermunculan setelah PAUD tersebut diambil alih salah seorang warga Gereja Amin Jemaat Maranatha, Feberman Bate’e dan mengkalim PAUD tersebut menjadi milik pribadinya. Padahal menurut penjelasan warga Paud itu berdiri atas musyawarah dan usulan warga Jemaat.

Salah seorang warga Gereja Amin Jemaat Maranatha, Samaria Ndraha, menjelaskan, beberapa tahun yang lalu pihak mereka menghibahkan tanah untuk lokasi pertapakan Gereja Jemaat Maranatha itu.

Lalu beberapa tahun telah berdiri Gereja Amin Jemaat Maranatha, pada tahun 2019 warga Jemaat Maranatha mengusulkan supaya ada pendidikan anak usia dini (PAUD), sehingga keinginan mereka pun tercapai hingga berdirinya PAUD dengan nama SPS TERPADU PAUD MARANATHA dengan pengurus PAUD dipilih oleh warga jemaat.

“Mulai beroperasi PAUD tersebut pada bulan Januari tahun 2020, dan pada saat itu yang menjadi Ketua Pendidikan sekaligus Kepala Sekolah yaitu ibu Feberia Harefa, istri dari Feberman Bate’e, dan sekretaris Aroli Gea, bendahara ibu Ina Celsi Harefa, “ucapnya kepada beberapa wartawan, Senin (9/01/2026).

Baca Juga :  Menunggu Waktu Yang Tepat, Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional Ditunda

Ditambahkannya, kurang lebih satu tahun berjalan, ibu Kepala sekolah Feberia Harefa mengundurkan diri dari jabatan kepala sekolah karena ada pekerjaan lain. Namun jelang bebera minggu usai mengundurkan diri, Feberman Bate’e, suami dari Ibu kepala sekolah yang lama tanpa melaui musyawarah jemaat mengambil alih langsung jabatan kepala sekolah PAUD tersebut.

“Tiba-tiba pagi itu disaat apel Feberman Bate’e mengumumkan dihadapan anak-anak bahwa dirinya sebagai kepala sekolah, sehingga pada saat itu kami kaget karena tanpa melalui musyawarah jemaat. Lebih anehnya lagi Feberman Bate’e mengklaim bahwa PAUD itu sebagai milik pribadinya “jelas Samaria.

Dikatakannya, setelah Feberman Bate’e mengambil alih menjadi kepala sekolah, ianya mengubah kepengurusan PAUD yaitu, istrinya tetap sebagai ketua pendidikan dan bapaknya sebagai sekretaris sekaligus operator.

“Anehnya pada saat rapat majelis jemaat, Feberman Bate’e memuat laporan tahunan tentang pedidikan PAUD yang sudah ia klaim menjadi miik pribadinya. Sehigga pada saat itu kami warga menolak laporannya itu dan meminta ketika PAUD sudah menjadi milik pribadinya, semua laporan tentang PAUD jangan dibawa dalam forum Gereja. Begitu juga lokasi dan nama harus diubah, “terangnnya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, SMSI Sumbar Bagikan Paket Sembako

Samaria Ndraha menyampaikan, jika pun PAUD tersebut ia klaim menjadi milik pribadinya tidak masalah tetapi jangan lagi dibawa nama Gereja Maranatha,  dan segala kepengurusan administrasi jangan dibawa-bawa nama Gereja Maranatha.

“Sampai sekarang pihak pengklaim masih menggunakan nama PAUD sebelumnya yaitu SPS Maranatha, dan pada pengurusan adminstrasi seperti dana BOS masih menggunakan nama PAUD sebelumnya. Dan apa lagi pihak pemerintah Desa tidak mengetahui keberadaan PAUD itu setelah dia memindahkan lokasi dari Jemaat Maranatha, “imbuhnya.

Ditempat yang sama, Fernius Gea alias Ama Jhon menyampaikan, sebagai masyarakat dan warga Gereja Maranatha sangat keberatan atas PAUD tersebut karena telah diklaim menjadi milik pribadi, sementara terbentuknya PAUD itu atas usulan warga jemaat sehingga PAUD diambil dari nama Gereja Marantaha yaitu “SPS Terpadu Paud Maranatha”.

Baca Juga :  Kepala Bappelitbangda Gunungsitoli Siapkan Dana Hibah Pelatihan Wartawan Media Siber

“Jika sudah diklaim menjadi milik pribadinya maka jangan menggunakan nama PAUD terbentuk dari nama Gereja Marantha. Kami juga jelaskan bahwa sejak dia mengklaim PAUD itu menjadi milik pribadinya belum diketahui oleh pemerintahan Desa, dan apalagi dia itu bukan warga Desa setempat. Pantas lah kami menanyakan kepastian PAUD itu “ujarnya.

Pihaknya berharap agar Dinas Pendidikan  Kota Gunungsitoli memberi kepastian tentang keberadaan PAUD tersebut yang sebelumnya dibentuk melalui Gereja yang sekarang telah diklaim menjadi milik pribadi.

“Baik Dinas Pendidikan Kota Gunugsitoli maupun pemerintahan Desa Siwalubanua I, dan Sinoden Gereja Amin, supaya segera menanggapi permasalahan ini. Jika tidak ada respon dalam waktu cepat maka pihak kami warga akan turun tangan menutup untuk sementara sampai ada kepastian atau kejelasan status PAUD tersebut, “tegasnya.

Ketika Datapost.Id melakukan konfirmasi kepada Feberman Bate’e, melalui Via WhatsApp,  belum menanggapi hingga berita ini diterbitkan. Untuk itu Datapost.Id akan terus berusaha melakukan konfirmasi selanjutnya kepada pihak terkait.