Nias, Datapost.Id – Setelah terjadinya bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh beberapa minggu lalu, kini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya anggota DPRD Kabupaten Nias, Yustinus Gulo, dari Fraksi Partai PDI Perjuangan,  saat dimintai tanggapannya oleh media ini meminta agar Pemerintah Pusat segera menetapkan bencana ini sebagai status Bencana Nasional. Senin (15/12/2025).

Dikatakannya, bencana ini telah menenggelamkan ribuan rumah, ratusan nyawa melayang dan aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh serta kerusakan fasilitas publik. Hingga Pulau Nias menghadapi tekanan logistik setelah bencana longsor dan banjir melanda beberapa wilayah di Sumatera Utara.

“Kita mendrorong Pemerintah Pusat untuk menaikkan status bencana ini sebagai bencana Nasional. Karena penanganan lebih maksimal jika status darurat diambil alih oleh pemerintah pusat,” tegas Yustinus Gulo.

Baca Juga :  Peduli Bencana, Kajatisu Harli Siregar Serahkan Bansos untuk Jurnalis dan Masyarakat Terdampak Banjir

Yustinus menekankan, bencana alam yang terjadi ini telah menelan ratusan korban jiwa, ribuan pengungsi, dan kerusakan infrastruktur sehingga hal ini sangat menuntut perhatian lebih besar, termasuk bantuan internasional untuk pemulihan.

“Kita berharap Presiden Prabowo Subianto mendukung upaya ini agar dunia luar dapat membantu penyediaan sembako, pembangunan rumah, serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang telah hancur. Karena kita bersaudara maka harus sama-sama berjuang melewati masa sulit ini,” imbuhnya.

Disampaikan Yustinus, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, suatu peristiwa dapat ditetapkan sebagai bencana nasional apabila cakupan dampaknya luar biasa, melampaui kemampuan sumber daya daerahnya.

“Dalam pasal 7 ayat 2 menjelaskan, penetapan status bencana nasional juga dilihat dari sejumlah indikator, seperti jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Saya rasa bencana yang terjadi ini sudah bisa di tetapkan sebagai status bencana nasional,” ucap anggota DPRD Kabupaten Nias, dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Yustinus Gulo, mengakhiri.

Baca Juga :  Bencana Alam di Beberapa Wilayah Sumut, Kakanwil Kemenagsu Sampaikan Duka Mendalam

(Makmur Gulo)