Sesjampidmil Monev Kinerja Bidang Pidmil Kejati Sumut Terkait Perkara Koneksitas
DATAPOST.ID MEDAN — Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Dr. Chaerul Amir, SH., MH., mewakili Jampidmil Kejaksaan Agung RI, mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja serta Supervisi terhadap pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer di wilayah hukum Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).
Kehadiran Sesjampidmil beserta rombongan disambut baik oleh Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., bersama para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kajari dan jajaran Pejabat Eselon IV pada satuan kerja Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, di Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejati Sumut.
Tujuan diadakannya rapat monitoring, untuk memastikan penerapan pedoman penanganan perkara koneksitas sebagai tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Republik Indonesia berjalan efektif di wilayah Sumatera Utara, serta mendorong peningkatan sinergi antara aparat penegak hukum dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Kajati Sumut Harli Siregar melalui Asisten Pidana Militer Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH., dalam laporannya menyampaikan, kinerja Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut yang diimplementasikan sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan oleh Oditurat.
Sementara Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan, SH., MH., dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan sebagai cross check kinerja Bidang Pidana Militer Kejati Sumut yang saat ini dipimpin oleh Kolonel TNI Lukas Sambiono.
“Kunjungan Jampidmil diwakili oleh Sesjampidmil beserta rombongan untuk melakukan monev terhadap kinerja Bidang Pidmil terkait perkara koneksitas di wilayah hukum Kejati Sumut”, jelas Indra.
Ia menambahkan, kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi jajaran Kejati Sumut khususnya Bidang Pidana Militer, sebagaimana yang disampaikan bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut saat memberi kata sambutan di Aula Cipta Kerta.
“Bidang Pidana Militer Kejati Sumut terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama dalam rangka koordinasi lintas sektor dengan rekan rekan Tentara Nasional Indonesia dari tiga matra, yaitu Darat, Laut dan Udara guna sinkronisasi terhadap pencegahan dan penindakan perkara koneksitas di wilayah hukum Sumatera Utara. Hal ini sejalan dengan cita cita yang terkandung dalam konstitusi”, sebut Indra menyampaikan kata sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut kepada media.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Tinggalkan Balasan