MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Untuk memberikan penyuluhan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (13/02/2025).

Setelah sebelumnya dilaksanakan di SMP N 1 Panyabungan. Kini Kejari Madina menggelar penyuluhan hukum melalui program JMS ke SMK N 1 Panyabungan

Program JMS yang dimulai Pukul 09.00 wib dibawakan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandry Banjarnahor, S.H., M.H bersama kasubsi Ipolhankamsosbudtipipenkum dan para Staff Intelijen serta dihadiri oleh 50 siswa-siswi SMK Negeri 1 Panyabungan.

Dan kali ini program JMS Kejari Madina mengangkat tema “Pencegahan Narkoba, Kekerasan Seksual, dan Judi Online di Kalangan Pelajar”.

Tema ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan siswii tentang bahaya ketiga masalah tersebut serta membekali mereka dengan pengetahuan hukum untuk perlindungan diri bagi siswa-siawii SMK Negeri 1 Panyabungan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Korupsi Stunting Madina, Kejatisu Panggil Beberapa Kades, Kapus Dan PPK

“Kegiatan JMS merupakan bagian dari program penyuluhan dan penerangan hukum dalam upaya penegakan hukum serta memberikan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat termasuk pelajar di Kabupaten Madina,”ujar Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandry Banjarnahor, S.H., M.H kepada wartawan disela acara.

Jupri menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan Negeri Madina bersama masyarakat dalam memerangi kejahatan-kejahatan yang membahayakan masyarakat.

“Sudah saatnya generasi muda khususnya pelajar fokus untuk membangun masa depan. Narkoba, Judi dan Perilaku seks menyimpang adalah musuh kita bersama. Pelajar juga harus dapat ambil peran dalam memberantas Narkoba, Judi dan Perilaku seks menyimpang dimulai dari diri sendiri dengan mengatakan “TIDAK” pada Narkoba, Judi dan Perilaku seks menyimpang.”pungkasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Serahkan 5 Tersangka Judol & BB Rp55 Miliar ke Jaksa

Lalu tambah Jupri, kesimpulan dari materi yang telah disampaikan adalah Narkoba, Judi, dan Perilaku seks menyimpang membawa konsekuensi yang sangat merugikan, mulai dari masalah kesehatan, hukum, sosial, hingga hilangnya moralitas penerus bangsa.

Pantauan wartawan, kegiatan JMS di SMK Negeri 1 Panyabungan selesai pukul 11.30 wib dan ditutup dengan foto bersama dan pembagian cendera mata yang berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa ada kendala. (*)